Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan peredaran 8,26 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi penindakan di wilayah Merak, Cilegon, Banten.
Penyitaan barang kena cukai ilegal tersebut menyelamatkan negara dari potensi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar.
>>> Kawasaki Brusky 125 Resmi Meluncur, Siap Tantang Honda Vario 125
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, operasi penindakan dilakukan pada 11 Juni 2026 terhadap dua truk pengangkut rokok ilegal.
Satu truk berasal dari Pulau Jawa dan satu truk lainnya dari Pulau Sumatera.
"Pada hari ini, tanggal 13 Juni 2026, kembali Bea Cukai melakukan operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Dalam hal ini kita berhasil menangkap dua truk yang berasal dari wilayah Pulau Jawa dan satu dari wilayah Pulau Sumatera yang berhasil kita tindak di wilayah Merak, Cilegon, Banten," kata Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Jumat (12/6/2026).
Melalui operasi tersebut, petugas mengamankan rokok ilegal merek OKE BOLD sebanyak 2.912.000 batang serta merek Merak Double Happiness sejumlah 5.350.000 batang.
Akumulasi keseluruhan mencapai 8.262.000 batang dengan nilai total barang hasil penindakan ditaksir mencapai Rp12,68 miliar.
"Adapun potensi kerugian yang meliputi penerimaan cukai sebesar Rp6,16 miliar dan pajak rokok sebesar Rp616,034 juta dan PPN HT Rp1,21 miliar sehingga total kerugian ataupun potensi kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar.
>>> Swiss Hadapi Dilema Pembatasan Populasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sedangkan untuk nilai barang yaitu sebesar Rp12,68 miliar," ujar Djaka.
Kronologi Penindakan
Kronologi penindakan bermula pada pukul 07.00 WIB setelah Bea Cukai Merak memperoleh informasi terkait dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melewati wilayah pengawasannya.
Update Terbaru
Jennifer Coppen Gelar Siraman dan Pengajian Jelang Nikah dengan Justin Hubner
Jumat / 12-06-2026, 17:45 WIB
DEN Rombak Skema Subsidi Energi, Beralih ke Bantuan Langsung Individu
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Harga Itel A200 Juni 2026 Mulai Rp1,5 Jutaan, Usung Layar 120Hz dan Sertifikasi IP65
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Pemerintah Didorong Naikkan Batas PTKP untuk Jaga Daya Beli
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Mengenal Sholat Isyroq: Keutamaan, Niat, dan Tata Cara Lengkap
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Bukalapak Angkat Mantan Kapolri Sutarman sebagai Komisaris Utama
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Kemenkeu Setujui Proyek Hunian IKN Senilai Rp6 Triliun
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah di Bali
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Yamaha Ungkap Alasan Peluncuran MX King 150 Livery Prima Pramac
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Stadion Azteca Cetak Rekor Penyelenggaraan Laga Piala Dunia Terbanyak
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
IHSG Ditutup Menguat 2,7% ke Level 6.007 pada Perdagangan 12 Juni 2026
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
DJP Sita Tiga Apartemen Pengusaha Baja Akibat Tunggakan Pajak
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB
Rupiah Menguat Signifikan Berkat Bauran Kebijakan BI dan Pemerintah
Jumat / 12-06-2026, 17:44 WIB






