Umat Muslim di Kota Surabaya dan Kota Makassar secara rutin memantau jadwal salat lima waktu serta imsakiah pada bulan Mei 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan ibadah tepat waktu.

>>> Gempa Magnitudo 4,6 di Sukabumi Dipicu Sesar Aktif Bawah Laut

Penentuan waktu ibadah tersebut mengacu pada posisi matahari terhadap lokasi geografis masing-masing wilayah. Perbedaan letak geografis menyebabkan selisih waktu antara kedua kota.

Jadwal Salat Surabaya 18 Mei 2026

Berdasarkan informasi dari laman jadwal salat dan imsak Kota Surabaya di detik. com, waktu imsak pada Senin, 18 Mei 2026 tercatat pukul 04.03 WIB.

Subuh dimulai pukul 04.13 WIB.

Waktu Duha jatuh pada pukul 05.58 WIB, Zuhur pukul 11.29 WIB, Asar pukul 14.50 WIB, Magrib pukul 17.22 WIB, dan Isya pukul 18.34 WIB.

Jadwal ini berlaku untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Perintah menunaikan salat lima waktu telah ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 43.

Ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk mendirikan salat, menunaikan zakat, dan rukuk bersama orang-orang yang rukuk.

>>> Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Bandung

Jadwal Salat Makassar 18 Mei 2026

Sementara itu, media metrotvnews. com merilis rincian waktu ibadah untuk wilayah Indonesia Timur, khususnya Kota Makassar.

Informasi ini juga memuat penanda bagi warga yang menjalankan puasa sunah Senin-Kamis.

Jadwal salat Makassar pada 18 Mei 2026 mencatat imsak pukul 04.34 Wita, Subuh pukul 04.44 Wita, Zuhur pukul 12.02 Wita, Asar pukul 15.24 Wita, Magrib pukul 17.58 Wita, dan Isya pukul 19.10 Wita.

Waktu berbuka puasa di Makassar bertepatan dengan azan Magrib.

Perbedaan geografis menyebabkan waktu berbuka puasa di Makassar memiliki selisih hingga puluhan menit dibandingkan Surabaya maupun Jakarta.

Masyarakat dapat memantau jadwal akurat tersebut secara rutin melalui perangkat ponsel pribadi.

Niat sholat lima waktu dibaca di dalam hati sebelum memulai ibadah.

>>> BMKG Petakan Puluhan Kecamatan Terdampak Guncangan Gempa Sukabumi

Landasan syariat terkait penunaian ibadah wajib tersebut bagi umat Islam ditegaskan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 43: "وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ" yang artinya "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang ruku."