Kemdiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Alasannya

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai menerapkan penyesuaian nomenklatur sejumlah program studi dengan mengganti istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” pada tahun akademik 2025/2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan program studi agar lebih selaras dengan standar internasional serta kebutuhan industri yang terus berkembang.

Penyelarasan dengan Istilah Global

Perubahan nama itu berkaitan dengan penggunaan istilah “engineering” yang dalam terjemahan akademik dinilai lebih tepat dimaknai sebagai “rekayasa”.

Selama ini banyak program studi di Indonesia memakai istilah “Teknik”, padahal dalam konteks pendidikan tinggi internasional, kata tersebut lebih dekat dengan istilah “technic” atau “technique”.

Melalui penyesuaian nomenklatur ini, pemerintah ingin penyebutan program studi di Indonesia lebih sejalan dengan praktik pendidikan global.

Menyesuaikan Kebutuhan Industri

Kemdiktisaintek juga menilai perubahan nama prodi diperlukan untuk memperkuat relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Penataan program studi dilakukan agar kampus dapat menghadirkan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern.

Istilah “rekayasa” dinilai merepresentasikan proses perancangan, inovasi, hingga penyelesaian persoalan teknis yang menjadi inti bidang engineering.

>>> Sony Xperia 1 VIII Meluncur Global, Kamera Telephoto dan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Jadi Andalan

Kurikulum Tetap Berfokus pada Kompetensi

Perubahan nomenklatur tidak otomatis mengubah keseluruhan isi pembelajaran di perguruan tinggi.

Sejumlah program studi yang sebelumnya menggunakan nama “Teknik” hanya mengalami penyesuaian administrasi penamaan.

  • Teknik Informatika menjadi Rekayasa Informatika
  • Teknik Industri menjadi Rekayasa Industri
  • Teknik Elektro menjadi Rekayasa Elektro

Secara umum, arah kompetensi lulusan dan prospek kerja tetap berkaitan dengan bidang yang sama seperti sebelumnya.

Bagian dari Modernisasi Pendidikan Tinggi

Pemerintah menilai perubahan nama program studi menjadi salah satu langkah modernisasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Selain mengikuti perkembangan teknologi, penyesuaian tersebut juga diharapkan mempermudah pengakuan akademik dan profesional lulusan Indonesia di tingkat internasional.