Nolja Muncul Usai AVMOV Ditutup, Praktik Perdagangan Video Ilegal di Korea Selatan Kian Terselubung
Nolja Muncul Usai AVMOV Ditutup, Praktik Perdagangan Video Ilegal di Korea Selatan Kian Terselubung
Penutupan kasus AVMOV di Korea Selatan belum sepenuhnya menghentikan praktik kejahatan digital berbasis konten asusila ilegal.
Publik kini dihadapkan pada kemunculan situs baru bernama Nolja yang disebut memiliki sistem lebih tertutup dan sulit dilacak.
Situs Tertutup dengan Akses Terbatas
Berdasarkan laporan media setempat, Nolja beroperasi dengan mekanisme keanggotaan yang ketat.
Hanya pengguna terdaftar yang dapat mengakses konten, berbeda dengan AVMOV yang sebelumnya lebih terbuka untuk publik.
Model ini membuat peredaran konten menjadi lebih tersembunyi dan menyulitkan upaya penindakan.
Korban Berasal dari Lingkar Terdekat
Dalam praktiknya, pelaku merekam video tanpa persetujuan korban yang justru berasal dari lingkungan pribadi.
- Pasangan seperti pacar atau istri
- Anggota keluarga sendiri
- Orang terdekat lainnya
Rekaman tersebut kemudian disebarluaskan atau diperjualbelikan melalui platform tertutup tersebut.
Pola ini berbeda dengan kasus kamera tersembunyi di ruang publik yang melibatkan orang asing.
Lanjutan Kasus Besar AVMOV
AVMOV sebelumnya menjadi salah satu kasus besar kejahatan digital di Korea Selatan.
Kasus tersebut berpusat pada distribusi konten intim tanpa persetujuan korban, yang dikenal sebagai praktik molka.
Meski telah ditutup oleh aparat, kemunculan Nolja menunjukkan pola kejahatan serupa masih terus berkembang dengan metode baru.
>>> Kemenkes Selidiki Kasus Dokter Internship FK Unsri Meninggal Diduga Akibat Beban Kerja
Upaya Penindakan dan Tantangan Aparat
Otoritas Korea Selatan telah berupaya memblokir puluhan domain yang terkait dengan Nolja.
Namun, operator situs terus mengganti alamat baru secara cepat untuk menghindari pelacakan.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
Pakar hukum mengingatkan bahwa tidak hanya pelaku distribusi, tetapi juga pihak yang mengakses atau menonton konten ilegal dapat dikenai sanksi pidana.
Update Terbaru
Bupati Bogor Lepas 271 Jamaah Haji Kloter 21 di Masjid Nurul Wathon
Sabtu / 16-05-2026, 04:05 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 17 – 24 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 04:00 WIB
Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik Q di Indonesia pada 18 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:41 WIB
Jawa Tengah Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat
Sabtu / 16-05-2026, 03:22 WIB
BYD Indonesia Luncurkan Varian Baru Atto 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Google Perbarui Android Auto dengan Integrasi AI Gemini pada 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Review Suzuki Satria Pro: Bebek Sport Modern dengan Fitur Konektivitas
Sabtu / 16-05-2026, 03:17 WIB
Potensi Pendapatan Game Penghasil Saldo DANA Tembus Rp545.000 Per Hari
Sabtu / 16-05-2026, 03:16 WIB
Penjualan Honda di China Anjlok 48 Persen pada April 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:14 WIB
Pemprov DKI Gelar Jakarta Job Fair 2026 di Jakarta Utara, Buka Ribuan Lowongan
Sabtu / 16-05-2026, 03:09 WIB
Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos Mei 2026, 11 Ribu KPM Dicoret
Sabtu / 16-05-2026, 03:08 WIB
Jadwal Tayang Classroom of the Elite Season 4 Episode 6 dan Sinopsis Terbaru
Sabtu / 16-05-2026, 02:51 WIB
Hugh Jackman Bintangi The Sheep Detectives, Tayang di Bioskop Indonesia 15 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 02:40 WIB






