Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Lula Lahfah
Kepolisian akhirnya menuntaskan penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang sempat memicu beragam spekulasi publik. Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, polisi menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Lula Lahfah diketahui ditemukan meninggal dunia di apartemennya pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Sejak saat itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa penyidik tidak menemukan indikasi kekerasan maupun tindakan melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah.
Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan telah dilakukan berdasarkan pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan medis.
Penyebab Kematian Dinyatakan Kehabisan Napas
Polisi memastikan bahwa Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan medis yang dilakukan setelah jenazah dibawa ke rumah sakit.
Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
Tidak Dilakukan Autopsi atas Permintaan Keluarga
Dalam penjelasannya, polisi mengungkapkan bahwa autopsi terhadap jenazah Lula Lahfah tidak dilakukan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan langsung dari pihak keluarga.
Kendati demikian, penyidik menyatakan keyakinannya bahwa kesimpulan penyelidikan tetap kuat karena didukung oleh bukti-bukti yang telah diperiksa dalam waktu singkat.
Penyelidikan Resmi Dihentikan
Dengan tidak ditemukannya unsur pidana, kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.
Polisi menegaskan keputusan tersebut diambil setelah memastikan tidak adanya tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum, sehingga kasus dinyatakan selesai.
Update Terbaru
Baru Melahirkan, Kim Jin Kyung Diserang Netizen Usai Suami Blunder di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
HYTE Rayakan 30 Tahun Persona dengan Aksesori PC Bertema
Rabu / 01-07-2026, 18:35 WIB
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






