Apakah 27 Desember 2024 Termasuk Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2025? Begini Penjelasan Kemenko PMK
Warsito menjelaskan, libur cuti bersama untuk Natal dan Tahun Baru 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam keputusan tersebut, hanya tanggal 26 Desember 2024 yang ditetapkan sebagai cuti bersama setelah Hari Raya Natal.
Meski ada banyak masukan dari berbagai pihak agar tanggal 27 Desember 2024 dijadikan cuti bersama, Warsito menegaskan bahwa hal tersebut tidak memungkinkan.
Hak Cuti Tahunan Karyawan
Update Terbaru
Gol Debut Mitchell Baker di Menit Keenam Bawa Timnas Indonesia Ungguli Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Ini agar Barang Bawaan Tak Dicuri di Bandara
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Baker Brace di Menit ke-15, Timnas Indonesia Ungguli Kamboja 2-0
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Kasat Narkoba Tangsel Dinyatakan Tak Terlibat Etomidate, Pemeriksaan Lanjut
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Iran Peringatkan Ukraina Akan Konsekuensi Serangan Kapal Kargo
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Amran Pastikan Kementan Tetap Produktif Meski Kursi Wamentan Kosong
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Sandy Walsh Cetak Gol Sundulan, Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 3-0
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Tenggat Rasio Pinggang-Tinggi Angkatan Udara AS: Data Tidak Mempengaruhi Skor Kebugaran
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Samsung Janjikan Harga Kacamata Pintar di Tingkat Wajar
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Kacamata Pintar Samsung Hadapi Pesaing dari Apple pada 2027
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Cara Menghilangkan Titik Oranye di Samsung Keyboard yang Mengganggu
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Samsung Tingkatkan Kecepatan Chip AI HBM5 Hingga 50% dengan Proses 2nm
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
One UI 9 Akan Hadirkan Fitur Zoom Kustom per Aplikasi
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB
Samsung Tingkatkan Produksi Chip untuk Cegah Apple Borong Memori China
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB






