Amran Klaim Sudah Kantongi Nama Wamentan Baru Pengganti Sudaryono
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa calon wakil menteri pertanian (wamentan) pengganti Sudaryono sudah disiapkan.
Meski demikian, Amran belum bersedia mengungkap identitas sosok tersebut. Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
>>> Nicolas Otamendi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina
"Sudah, sudah (ada nama calon wamentan baru)," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis (24/7).
Amran enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai proses penunjukan pengganti Sudaryono. Ia hanya meminta publik bersabar menunggu keputusan Kepala Negara.
"Sabar dikit," ujarnya.
Saat ditanya apakah nama tersebut telah diajukan kepada Prabowo, Amran tidak memberikan jawaban tegas. Menurut dia, proses pengisian jabatan wamentan sepenuhnya mengikuti arahan Kepala Negara.
"Doakan yang terbaik, kita ikut Bapak Presiden," kata Amran.
Ia kembali menegaskan tidak akan mengungkap identitas calon wamentan yang telah disiapkan. "Pokoknya (siapa orangnya) ikut perintah Bapak Presiden," ucapnya.
>>> Pesawat Kenmore Air Angkut 11 Penumpang Jatuh di Washington, AS
Amran juga tidak menjawab secara gamblang soal kepastian posisi wamentan akan segera terisi. Ia hanya menegaskan seluruh proses pengisian jabatan berada di tangan Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo belum membahas pengisian posisi wamentan yang ditinggalkan Sudaryono. Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai penunjukan wamentan baru.
"Jadi untuk berkenaan dengan masalah posisi Wamentan memang sampai saat ini belum didiskusikan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).
Sudaryono resmi meninggalkan jabatan wakil menteri pertanian setelah dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7).
Ia menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
>>> KPK: Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500 untuk Menteri Kehutanan Raja Juli
Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Update Terbaru
Bosan dengan Plafon Putih? Ini 7 Rekomendasi Warna dari Desainer
Selasa / 28-07-2026, 00:28 WIB
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







