Pajak Mobil Listrik 2026: Aturan Baru, Tarif, dan Cara Hitung
Mulai 1 April 2026, pemilik mobil listrik di Indonesia tidak lagi menikmati pembebasan pajak daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 mewajibkan kendaraan listrik (EV) membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
>>> Cara Dapatkan Saldo DANA Rp50.000 Lewat Aplikasi Pintle di 2026
Sebelumnya, pemilik EV hanya membayar SWDKLLJ sekitar Rp143.000–Rp150.000 per tahun.
Kini, beban pajak tahunan meningkat karena penambahan PKB yang dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan perpajakan antar jenis kendaraan dan mendukung pendapatan daerah. Namun, pemerintah daerah masih bisa memberikan insentif atau keringanan sesuai kondisi masing-masing.
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik 2026
Rumus dasar PKB mobil listrik adalah: PKB = NJKB × Tarif Pajak (1–2%) × Faktor Wilayah. NJKB ditetapkan pemerintah daerah, biasanya mendekati harga on-the-road.
Selain PKB, ada BBNKB saat balik nama atau perpanjangan STNK pertama, yang bisa mencapai 10–20% dari NJKB tergantung daerah.
SWDKLLJ tetap dikenakan.
Berikut simulasi pajak tahunan (perkiraan 2026):
Wuling Air EV Lite Standard (NJKB Rp181,65 juta): PKB ≈ Rp3,633 juta + SWDKLLJ Rp143 ribu = total sekitar Rp3,776 juta.
Wuling Air EV Lite Pro Long Range (NJKB Rp232,05 juta): PKB ≈ Rp4,641 juta + SWDKLLJ = total sekitar Rp4,784 juta.
>>> Cara Cek Desil DTSEN Kemensos 2026, Ketahui Status Desil 1 hingga 10 dengan Mudah
BYD Atto 1 Standar (NJKB Rp240,45 juta): PKB ≈ Rp4,809 juta + SWDKLLJ = total sekitar Rp4,95 juta.
Angka ini bisa lebih rendah jika pemda setempat memberikan diskon khusus untuk EV, misalnya di DKI Jakarta yang masih berupaya memberikan keringanan.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







