Purbaya Hapus Bea Masuk Impor LPG Selama 6 Bulan
Pemerintah resmi menghapus tarif bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) menjadi nol persen selama enam bulan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.
>>> Transformasi Danantara Dorong Kinerja InJourney Airports Semester I/2026
010/2022.
PMK Nomor 50 Tahun 2026 ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada 15 Juli 2026.
Dalam Pasal II ayat (1) PMK tersebut, impor LPG yang termasuk dalam pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00 dikenakan tarif bea masuk sebesar nol persen selama enam bulan sejak peraturan mulai berlaku.
Pasal II ayat (2) menyebut aturan mulai berlaku setelah tujuh hari sejak tanggal diundangkan.
>>> Perang Trump Lawan Iran Bikin Sekutu AS Boncos Nyaris Rp896 Triliun
Dengan beleid diundangkan pada 21 Juli 2026, pembebasan bea masuk impor LPG efektif diterapkan pada 28 Juli 2026.
Pemerintah menyatakan kebijakan ini diterbitkan untuk meningkatkan daya saing industri petrokimia melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk atas impor LPG.
Selain itu, perubahan aturan juga dimaksudkan untuk mendukung daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara melalui insentif penurunan tarif bea masuk atas impor barang dan bahan tertentu.
>>> Kepala BGN Tak Persoalkan Masalah MBG Viral, Asal Bukan Hoaks
Atas dasar pertimbangan tersebut, pemerintah memutuskan mengubah PMK Nomor 26/PMK. 010/2022 yang sebelumnya telah dua kali direvisi.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







