Batas Klaim Ganti Rugi Amazon Prime Rp24 Triliun Segera Berakhir
Konsumen Amerika Serikat yang memenuhi syarat memiliki waktu hingga 27 Juli 2026 untuk mengajukan klaim atas dana ganti rugi Amazon Prime senilai $1,5 miliar atau sekitar Rp24 triliun.
Dana tersebut merupakan bagian dari penyelesaian gugatan antimonopoli Amazon dengan Komisi Perdagangan Federal (FTC) atas tuduhan praktik langganan yang menipu.
>>> Konvoi Militer Mali Disergap Aliansi Pemberontak di Gao
Gugatan FTC pada 2023 menuduh Amazon diam-diam mendaftarkan jutaan pelanggan ke langganan Prime dan sengaja mempersulit proses pembatalan.
Dalam kesepakatan, Amazon setuju membayar denda $1 miliar ke FTC dan mendistribusikan $1,5 miliar kepada konsumen yang terdampak, serta menyederhanakan proses pembatalan keanggotaan.
Pembayaran per pelanggan dibatasi maksimal $51, dengan jumlah aktual tergantung durasi langganan dan total klaim yang disetujui.
Konsumen yang sudah menerima pembayaran otomatis akhir tahun lalu tidak memenuhi syarat.
Namun, anggota Prime lain yang menggunakan 3 hingga 10 manfaat Prime dalam periode 12 bulan antara 23 Juni 2019 hingga 23 Juni 2025 harus mengajukan klaim secara daring.
Meskipun Amazon membantah melakukan pelanggaran hukum, perusahaan setuju dengan ketentuan penyelesaian untuk mengakhiri pertarungan hukum.
“Ini memungkinkan kami untuk maju dan fokus berinovasi bagi pelanggan,” kata Amazon dalam pernyataannya.
Para ahli keuangan mencatat bahwa kasus ini menetapkan preseden penting bagi model bisnis berbasis langganan dan standar pengungkapan konsumen.
“Uang ini didistribusikan karena FTC menuduh Amazon menggunakan layar pendaftaran yang membingungkan untuk mendaftarkan orang ke Prime tanpa persetujuan yang berarti dan kemudian mempersulit pembatalan,” kata Alex Beene, Instruktur Literasi Keuangan di University of Tennessee at Martin.
Beene menyoroti dampak yang lebih luas pada praktik langganan di berbagai sektor korporasi.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







