Hakim Setujui Ganti Rugi Rp48 Miliar untuk Emily Willis
Seorang hakim di Los Angeles menyetujui ganti rugi sebesar $3 juta atau sekitar Rp48 miliar untuk mantan bintang film dewasa Emily Willis.
Keputusan itu diambil pada Kamis, 16 Juli 2026, oleh Hakim Pengadilan Tinggi Santa Monica Susan Bryant-Deason.
>>> Son Heung-min Cetak Gol Perdana MLS, LAFC Kalahkan LA Galaxy 3-0
Ganti rugi tersebut menyelesaikan tuntutan kelalaian, pengabaian, dan kecerobohan yang diajukan oleh Willis dan ibunya, Yesenia Lara Cooper, terhadap Summit Malibu.
Willis, yang bernama asli Litzy Lara Banuelos, mengalami cedera otak anoksik ireversibel setelah otaknya kekurangan oksigen selama perawatan di pusat rehabilitasi tersebut.
Ia sebelumnya menjalani rehabilitasi untuk kecanduan ketamin pada 2024.
Menurut dokumen pengadilan, Willis saat ini dalam kondisi sangat lemah dan tidak bisa menggerakkan tubuhnya.
Pengacaranya menggambarkan kondisinya sebagai 'locked-in syndrome', di mana ia mungkin sadar secara mental tetapi tidak bisa berkomunikasi secara fisik.
>>> Cardinals Kalahkan Diamondbacks 5-4 di Chase Field
Dokumen hukum menyebutkan ia hanya sesekali membuka mata atau mendengus tanpa respons yang konsisten terhadap lingkungan sekitarnya.
Persetujuan pengadilan diperlukan karena Willis tidak dapat mengurus urusannya sendiri.
Kesepakatan tercapai setelah tim hukum Willis setuju menurunkan biaya pengacara yang diminta dari $1,2 juta menjadi $1 juta.
Summit Malibu membantah semua tuduhan kesalahan dan menyatakan bahwa Willis sering menolak nasihat medis, obat yang diresepkan, dan rekomendasi untuk dipindahkan ke rumah sakit.
Pengacara Willis, James A. Morris Jr., mengakui bahwa kasus ini tidak mudah meskipun kliennya mengalami cedera parah.
>>> Gempa Besar Guncang Meksiko dan California, Tingkatkan Kekhawatiran Tektonik
Ia menambahkan bahwa penyebab pasti krisis medis tersebut masih belum diketahui dan tidak jelas apakah Summit Malibu dapat mencegah cedera mengingat kondisi Willis yang rapuh saat tiba.
Update Terbaru
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







