Arumsari Ungkap Alasan MBG Tetap Berjalan Saat Libur di Era Dadan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari membongkar temuan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski libur sekolah dan hari-hari besar keagamaan pada 2025 atau era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Menurut Arumsari, kebijakan tersebut tidak masuk akal secara substansi. Ia juga menyoroti jumlah hari pelaksanaan MBG yang diatur dalam dua surat keputusan kepala badan.
>>> Prabowo Sindir Ramalan Indonesia Collapse: Pejabat Sampai Masuk RS Karena Kerja Keras
"Yang insentif kemarin sajalah.
Yang dalam masa liburan itu kami minta untuk revisi saja dulu sementara," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat BGN dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7).
Ia membeberkan dalam Keputusan Kepala Badan Nomor 244 revisi ketiga tanggal 27 Oktober 2025, jumlah hari pelaksanaan MBG sempat dihitung 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur.
Sementara, dalam revisi 29 Desember 2025, jumlah hari tersebut diubah menjadi 313 hari. "29 Desember itu dia (Dadan Hindaya) membuat revisi lagi.
Harinya itu diubah jadi 313, Pak. Hanya 365 hari dikurangi 52 hari minggu dalam setahun.
Artinya, Bapak, mau Natalan kek, mau Lebaran kek, mau libur sekolah kek, mau Idul Adha kek, mau apapun, tetap diberikan," bebernya.
Karena aturan tersebut, Arumsari menjelaskan muncul beberapa menu MBG yang pernah menjadi sorotan, seperti lele marinasi dan makanan kering.
>>> Lee Young Ae dan Suami CEO Tampil Awet Muda, Usia 75 Tahun Masih Bugar
Oleh sebab itu, pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan pemberian MBG selama libur sekolah.
"Jika kemarin tidak kami keluarkan SE, Pak, maka Bapak-Bapak kemarin cucu-cucunya yang pada nengok neneknya suruh datang ke sekolah.
Maka terjadilah yang berulang kejadian dulu, Pak. Lele dikasih marinasi, lalu diberikan sistem bundling makanan-makanan kering diberikan," ungkap Arumsari.
Ia menegaskan BGN era saat ini berkomitmen membenahi tata kelola agar lebih efisien, bukan untuk menyalahkan kepengurusan sebelumnya.
"Itu salah satu contoh. Kenapa substansi, secara keputusan, kami hargai itu sebagai keputusan lembaga.
Tetapi secara substansi, kami sudah kaji, bahwa dari sisi good governance, dari sisi fairness dan sebagainya, rasanya tidak pas.
>>> ParagonCorp dan Transjakarta Bangun Mushola di 6 Halte Koridor 13 dan 8
Bahwa yang seperti itu rasanya tidak mungkin. Maka keluar SE," pungkasnya.
Update Terbaru
Bosan dengan Plafon Putih? Ini 7 Rekomendasi Warna dari Desainer
Selasa / 28-07-2026, 00:28 WIB
Splatoon Raiders Kuasai Puncak Metacritic dan Pimpin Penjualan UK
Selasa / 28-07-2026, 00:22 WIB
Stop Killing Games Kritik Langkah PlayStation Tinggalkan Kaset Fisik
Selasa / 28-07-2026, 00:15 WIB
Mainan Kucing Magikarp Pokémon Dijual Empat Kali Lipat di Pasar Sekunder
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Evolusi Delibird di Pokémon Diamond dan Pearl Muncul dari DVD Langka
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
S.T.A.L.K.E.R. 2 Cost of Hope Ungkap Jadwal Rilis dan Menuju Chernobyl
Selasa / 28-07-2026, 00:14 WIB
Jim Carrey Beri Penghormatan Terakhir Usai Chuck Russell Meninggal
Selasa / 28-07-2026, 00:08 WIB
Evolusi Tren Gym Modern: Bukan Cuma Tempat Angkat Beban Biasa
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Makeup Praktis dan Nyaman Jadi Tuntutan Baru Gaya Hidup Perempuan Modern
Selasa / 28-07-2026, 00:07 WIB
Sensasi uji aroma langsung ubah cara konsumen belanja parfum
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Kebijakan Baru Insentif EV Bidik Mobil dan Motor Listrik Lokal
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Garuda Muda Gilas Kamboja 5-1 Lewat Aksi Cemerlang Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 00:00 WIB
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB







