Sumut Manfaatkan Tambahan TKD Rp6,35 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun akan segera direalisasikan.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana pada akhir tahun lalu.
>>> Mobil Listrik BYD Tabrak Kaca Gedung di Jakarta Selatan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana.
Rinciannya, Sumatra Utara Rp6,35 triliun, Sumatra Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.
Agus mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dengan demikian, tambahan anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan.
Komitmen Gubernur Sumut
Komitmen Pemprov Sumut disampaikan Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026.
Rapat digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7).
Gubernur Bobby Nasution mengatakan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemprov menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
"Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
>>> Kurniawan Dwi Yulianto Ditunjuk sebagai Pelatih Indonesia All Stars vs Aston Villa
Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Bobby.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







