PT Pos Indonesia (Persero) membantah informasi yang menyebutkan 32 ribu karyawan dan pensiunan perusahaan terlambat menerima gaji.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia Iwan Gunawan menegaskan kabar tersebut tidak benar.

>>> Semua Model Galaxy S27 Dikabarkan Punya Fitur Privacy Display

"Informasi yang beredar tentang keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan pensiunan tidak benar adanya," ujarnya kepada CNNIndonesia. com, Kamis (2/7).

Iwan menyatakan seluruh karyawan dan pensiunan tetap menerima gaji seperti biasa pada 1 Juli 2026.

Ia juga membantah adanya kaitan antara isu keterlambatan gaji dengan pengunduran diri Direktur Utama PT Pos Indonesia Daud Joseph.

"Tidak ada (kaitannya pengunduran diri Dirut Daud Joseph dengan kabar soal keterlambatan pembayaran gaji)," ujar Iwan.

Daud Joseph mengundurkan diri pada Kamis (2/7) karena alasan pribadi.

>>> Video Terbaru Perlihatkan Desain Galaxy Glasses dari Samsung

PT Pos Indonesia menghormati keputusan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan.

Perusahaan memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan sesuai tata kelola yang berlaku.

"Selama proses tersebut berlangsung, PT Pos Indonesia memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan dan tidak mengganggu proses layanan kepada seluruh stakeholder," ujar Iwan.

Sebagai bagian dari Danantara, Pos Indonesia berkomitmen menjalankan amanah pemegang saham dan program kerja strategis.

Daud Joseph sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

>>> Warga Berburu Diskon Parfum hingga Makeup di Jakarta X Beauty 2026

Ia diangkat sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia pada pertengahan Maret 2026 berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham.