Pemerintah akan menyalurkan dua bantuan sosial tambahan bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai Juli 2026. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut merupakan tambahan dari program reguler seperti PKH dan BPNT. Pencairan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ada agar lebih mudah diakses.

>>> Profil Chelsa Ragil Sosok Wanita yang Diduga Berselingkuh dengan Diska Resha Putra Suami Selebram Sarah Gibson: Umur, Agama dan Akun Instagram

Syarat Penerima Bansos Tambahan

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kartu KKS aktif. Status kepesertaan juga harus valid di sistem Kementerian Sosial.

Pastikan data kependudukan seperti NIK dan KK sudah sesuai. Jika ada perubahan data, segera lakukan pembaruan di kantor desa atau Dinas Sosial setempat.

Langkah Mencairkan Bansos

Pertama, cek status penerimaan melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos. Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.

>>> Manuel Neuer Pensiun dari Timnas Jerman Usai Die Mannschaft Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026

Kedua, jika terdaftar, datangi kantor pos atau bank penyalur yang ditunjuk. Bawa KKS asli, KTP elektronik, dan buku tabungan jika ada.

Ketiga, ikuti prosedur verifikasi yang ditetapkan petugas. Dana akan dicairkan secara tunai atau ditransfer ke rekening KKS.

>>> Siapa Chelsa Ragil? Sosok Wanita yang Diduga Berselingkuh dengan Diska Resha Putra Suami Selebram Sarah Gibson

Pencairan dilakukan bertahap sesuai jadwal yang diumumkan pemerintah. Pemilik KKS disarankan memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan.