Bentrok Bersenjata di Muara Lakitan Akibat Sengketa Pengawalan Truk CPO
Perselisihan terkait pengelolaan dan pengawalan kendaraan angkutan crude palm oil (CPO) di Kabupaten Musi Rawas berujung bentrok dan aksi kekerasan.
Peristiwa itu terjadi di Dusun VI Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, pada 18 Mei 2026.
>>> Panduan Akses 5 Skema Bansos 2026 untuk Lansia Pengganti Program Lama
Polres Musi Rawas mengamankan lima orang terlapor beserta barang bukti, termasuk senjata api rakitan, amunisi, dan rekaman video kejadian.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti.
Insiden bermula dari cekcok antara dua kelompok di jalur angkutan CPO. Situasi kemudian berkembang menjadi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah orang luka dan harus menjalani perawatan medis.
Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, dan memeriksa saksi-saksi.
Lima terlapor yang telah diperiksa masing-masing berinisial JA (61), L (26), AR (24), H (45), dan RP (28).
>>> Tanggal Rilis Galaxy Z Fold 8, Fold 8 Ultra, dan Flip 8 Bocor
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit kendaraan roda empat, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senapan angin, dua butir amunisi, dua proyektil peluru, satu tongkat bisbol, pakaian, dan media penyimpanan digital berisi rekaman video.
Para terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan yang mengganggu keamanan dan aktivitas ekonomi.
"Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri," tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.
>>> Bocoran Kotak Retail Galaxy A27 Ungkap Warna, Harga, dan Spesifikasi
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menambahkan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan kepastian hukum dalam setiap perkara.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






