Polres Jakarta Utara Tahan Selebgram Adam Deni Terkait Kasus Pengrusakan Ruko
Selebgram Adam Deni resmi ditahan Polres Metro Jakarta Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan tempat usaha di kawasan Cilincing.
Pria bernama lengkap Adam Deni Gearaka (ADG) itu kini menjalani proses hukum setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
>>> Djarum Foundation Gelar Women Soccer Trilogy 2026 di Kudus
Kasus ini bermula dari laporan pemilik ruko yang mengalami kerugian materiil akibat fasilitas usahanya dirusak.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
Insiden pertama terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing.
Tersangka diduga mendatangi lokasi dan memaksa masuk ke dalam area usaha milik korban.
Di dalam ruko, Adam Deni dilaporkan merusak sejumlah fasilitas, termasuk dinding pembatas gypsum, papan reklame atau neon box, fasilitas sanitasi, dan beberapa perabot.
Selain merusak properti, tersangka juga diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan ruko dengan memperlihatkan airsoftgun yang terselip di pinggangnya.
Situasi kembali memanas pada keesokan harinya, Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, ketika tersangka kembali mendatangi lokasi yang sama.
Kali ini, ia diduga melakukan perusakan pada bagian luar kendaraan milik korban yang sedang terparkir.
Mendapat laporan dari petugas keamanan dan karyawan, personel Polsek Cilincing segera datang dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
>>> Gobel Group Siap Kolaborasi Majukan Pariwisata dan Ekonomi Gorontalo
Dalam proses penyidikan, polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk rekaman CCTV dari ruko, satu unit airsoftgun, dan keterangan dari tujuh orang saksi.
Update Terbaru
Willian Pacho Jadi Andalan Pertahanan Ekuador Hadapi Meksiko di Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 15:40 WIB
Meksiko Kalahkan Ekuador, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:40 WIB
Maskapai dan Bandara Desak Uni Eropa Tunda Pemeriksaan Biometrik
Rabu / 01-07-2026, 15:40 WIB
ShopeePay Dukung Digitalisasi UMKM dan Edukasi Keamanan Transaksi di KKM & DIGIMAFEST 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:36 WIB
Indonesia Polymer Award 2026 Dorong Inovasi Material untuk Perkuat Daya Saing Industri Nasional
Rabu / 01-07-2026, 15:36 WIB
200 Nickname Lucu Aesthetic Cowok dan Cewek untuk Game
Rabu / 01-07-2026, 15:36 WIB
Kode Warna FF Terlengkap, Bikin Profil Kamu jadi Penuh Warna
Rabu / 01-07-2026, 15:35 WIB
Samsung Pamerkan Galaxy Z Fold 8 Wide Lewat Aksi Instagram
Rabu / 01-07-2026, 15:35 WIB
19 Mobil Dibobol di Dua Lokasi Terpisah di Wake County
Rabu / 01-07-2026, 15:35 WIB
Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Rabu / 01-07-2026, 15:30 WIB
Cara Cek dan Update Data Bansos 2026 Agar Status Desil KPM Tetap Akurat
Rabu / 01-07-2026, 15:30 WIB
Harga RAM Terus Naik, Meta Gunakan DDR4 Bekas untuk Server AI
Rabu / 01-07-2026, 15:30 WIB
Bank Jakarta dan BEI Dorong Transformasi serta Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Rabu / 01-07-2026, 15:29 WIB
Jai Brooks, Mantan Kekasih Ariana Grande, Kini di Usia 30-an
Rabu / 01-07-2026, 15:29 WIB






