Aparat Gabungan TNI-Polri Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan Jakarta
Aparat gabungan TNI-Polri mengeksekusi pengosongan lahan Blok 15 atau eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan kembali aset milik negara.
>>> Lagu aespa Geser ILLIT di Chart Musik Melon Top 100
Proses penertiban lahan seluas 13,6 hektare tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong dan pelemparan batu oleh aliansi pekerja PT Indobuildco.
Pemerintah mengerahkan 3.161 personel gabungan sejak pukul 07.00 WIB untuk mengamankan lokasi.
Personel berhasil merangsek masuk ke area hotel pada pukul 10.10 WIB.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan bagian sah dari Hak Pengelolaan Nomor 1/Gelora yang telah dibebaskan pemerintah sejak periode 1959 sampai 1962.
"Pemerintah tidak pernah melepaskan, menjual, ataupun mengalihkan hak atas tanah eks Hotel Sultan kepada pihak mana pun, termasuk kepada PT Indobuildco," tulis manajemen PPK GBK.
Pihak pengelola kawasan menegaskan bahwa izin Hak Guna Bangunan yang dikantongi PT Indobuildco sejak 1973 telah habis masa berlakunya pada tahun 2023 setelah sempat diperpanjang.
>>> Aceh Seleksi 13 Kandidat Perawat untuk Program G to G Jepang
"Izin tersebut kemudian digunakan oleh PT Indobuildco untuk memperoleh HGB Nomor 20/Gelora atas nama PT Indobuildco.
HGB itu kemudian dipecah menjadi HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora," imbuhnya.
Langkah Tindak Lanjut Sengketa Hukum
Langkah pengosongan fisik ini merupakan tindak lanjut dari sengketa hukum yang berjalan selama beberapa tahun terakhir. Tujuannya demi menyelamatkan aset strategis nasional.
"Selama 50 tahun aset ini digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya.
Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini," tegas Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretariat Negara.
>>> Penambahan Hari Konser BTS di Jakarta Bukti Kepercayaan Global
Manajemen PPK GBK saat ini mulai mengamankan sejumlah aset di dalam hotel. Mereka juga membuka opsi untuk mengembalikan aset tersebut kepada pihak PT Indobuildco.
Update Terbaru
Gol Debut Mitchell Baker di Menit Keenam Bawa Timnas Indonesia Ungguli Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Ini agar Barang Bawaan Tak Dicuri di Bandara
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Baker Brace di Menit ke-15, Timnas Indonesia Ungguli Kamboja 2-0
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Kasat Narkoba Tangsel Dinyatakan Tak Terlibat Etomidate, Pemeriksaan Lanjut
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Iran Peringatkan Ukraina Akan Konsekuensi Serangan Kapal Kargo
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Amran Pastikan Kementan Tetap Produktif Meski Kursi Wamentan Kosong
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Sandy Walsh Cetak Gol Sundulan, Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 3-0
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Tenggat Rasio Pinggang-Tinggi Angkatan Udara AS: Data Tidak Mempengaruhi Skor Kebugaran
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Samsung Janjikan Harga Kacamata Pintar di Tingkat Wajar
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Kacamata Pintar Samsung Hadapi Pesaing dari Apple pada 2027
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Cara Menghilangkan Titik Oranye di Samsung Keyboard yang Mengganggu
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Samsung Tingkatkan Kecepatan Chip AI HBM5 Hingga 50% dengan Proses 2nm
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
One UI 9 Akan Hadirkan Fitur Zoom Kustom per Aplikasi
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB
Samsung Tingkatkan Produksi Chip untuk Cegah Apple Borong Memori China
Senin / 27-07-2026, 22:07 WIB







