Jaksa Dakwa Richard Lee Edarkan Kosmetik Ilegal, Ancaman 12 Tahun Penjara
Penjualan produk yang dianggap menyesatkan konsumen ini menjadi sorotan tajam karena metode penggunaannya menyerupai tindakan medis khusus. Seharusnya produk tersebut hanya diedarkan secara terbatas melalui klinik kecantikan.
>>> Inter Milan Tawarkan 50 Juta Euro untuk Marco Palestra
"Produk Bodyskin DNA Salmon di rumah aja dengan notifikasi nomor NA 18210109716 termasuk dalam daftar kosmetik yang cara penggunaannya tidak sesuai ketentuan yang menggunakan jarum maupun mikronidel," terang Jaksa.
Atas perbuatan tersebut, Richard Lee dijerat pasal berlapis Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Ia juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Dincam Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata JPU.
Selain pembacaan dakwaan, dalam persidangan tersebut Majelis Hakim juga melakukan verifikasi identitas terhadap terdakwa. Hal itu memicu penegasan langsung dari Richard Lee mengenai status keyakinannya.
"Saya waktu kecil lahir Katolik, lalu saya mualaf menjadi Muslim. Jadi sekarang Muslim," tegas Richard Lee saat menjawab pertanyaan hakim di ruang sidang.
Dokter kecantikan tersebut juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan banyak dukungan moril dari beberapa tokoh agama kondang selama menghadapi proses hukum ini.
"Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung," jelasnya.
Ia menepis tudingan netizen yang menyebut keputusan mualafnya sebagai bentuk pencitraan. Richard Lee menegaskan fokusnya saat ini adalah untuk terus belajar agama selama berada di dalam tahanan.
"Jadi bagi saya yang paling penting itu keluarga, anak-anak, guru-guru saya sih saya nggak peduli, dan yang paling penting Allah tahu sih.
Saya nggak penting sih bagi netizen yang billing ini apa pun lah ya, pencitraan atau apa pun saya nggak peduli, yang penting saya belajar benar-benar," pungkasnya.
Isu mengenai pencabutan sertifikat mualaf oleh Hanny Kristanto sebelumnya sempat mencuat karena status agama di KTP Richard Lee disebut belum berubah.
>>> Produser Musik Tay Keith Ditemukan Meninggal di Apartemen Nashville
Kini sang dokter harus mendekam di Lapas Pemuda Tangerang untuk menunggu sidang berikutnya dengan agenda pembacaan eksepsi.
Update Terbaru
Harga BBM Non Subsidi Turun, Pertamax Tetap Rp16.250 per Liter
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Insentif EV Molor Lagi, Pemerintah Lebih Fokus Mobil Nasional
Rabu / 01-07-2026, 11:14 WIB
Film Obsession Tawarkan Teror Cinta Berujung Maut, Ini Sinopsis Horor Psikologis yang Viral di X
Rabu / 01-07-2026, 11:08 WIB
Teori Penggemar: Cyberpunk: Edgerunners Season 2 Bisa Berdarah di Awal
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Badai Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Wartawan Senior Pensiun
Rabu / 01-07-2026, 11:05 WIB
Suami Sarah Gibson Kerja Apa? Diska Resha Putra Ternyata Pengusaha dan Pernah Jadi Manajer Klub Sepak Bola
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 2 - 5 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:02 WIB
Mesin Pinball Lego Fungsional Jadi Set Terbaik Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Yordan Alvarez Pukul Grand Slam, Astros Kalahkan Twins 6-4
Rabu / 01-07-2026, 11:01 WIB
Suporter Meksiko Teriakkan Nyanyian Homofobik ke Kiper Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB
Javier Aguirre Cadangkan Edson Alvarez di Laga Meksiko vs Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB
Chivas Akhiri Kemitraan dengan Puma, Bersiap Beralih ke Nike
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB
Cara Efektif Akses Sistem Baru Digitalisasi Bansos Mulai Oktober 2026
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB
Mbappe Ancam Rekor Messi dengan 18 Gol dari 18 Laga Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 11:00 WIB






