Kemnaker Tegaskan Belum Bahas Pencairan BSU Reguler Tahun 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pemerintah belum membahas penyaluran tahap baru Bantuan Subsidi Upah (BSU) reguler bagi pekerja swasta pada tahun 2026.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya penyebaran informasi palsu dan tautan pendaftaran mandiri ilegal di media sosial yang mengatasnamakan program subsidi tersebut.
>>> Kemensos Evaluasi Data Penerima Bansos Termasuk BLT Kesra
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum membahas penyaluran BSU tahap baru dalam waktu dekat.
Penyaluran BSU reguler untuk pekerja umum terakhir kali dilakukan pada Agustus 2025 dengan besaran Rp600.000 yang bersumber dari data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono meminta masyarakat hanya mengikuti informasi dari kanal resmi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa program BSU tidak menggunakan mekanisme pendaftaran mandiri sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan atau formulir yang mengatasnamakan BSU.
Pihak kementerian mengimbau para buruh dan karyawan swasta untuk mengabaikan formulir digital yang meminta data pribadi seperti nomor Telegram yang marak beredar sejak April hingga Mei 2026.
Pengumuman resmi dan pengecekan status kepesertaan yang valid hanya dapat diakses melalui situs bsu. kemnaker.
go. id atau aplikasi Jamsostek Mobile.
>>> Vania Athabina Akhirnya Raih Medali Emas Setelah Lima Kali Gagal
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," ujar Faried, Rabu 7 Januari 2026.
Berbeda dengan sektor pekerja umum, Kementerian Agama telah mencairkan BSU khusus sebesar Rp600.000 bagi Guru Bukan PNS dan Tenaga Kependidikan honorer di lingkungan instansi keagamaan.
Bantuan tersebut sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak Januari 2026 dengan mengacu pada basis data sistem Simpatika Kemenag.
Kondisi ketidakpastian BSU reguler memicu tanggapan dari kalangan pekerja. Seorang pekerja swasta di Palembang, Roni, menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat diharapkan untuk menjaga daya beli.
"Kalau benar cair tentu sangat membantu. Sekarang semua serba mahal.
Kadang gaji habis sebelum akhir bulan," ujarnya, Selasa (20/5/2026).
>>> Nenek 99 Tahun Pecahkan Rekor Guinness World Records Lewat Crowd Surfing
Para pekerja umum diimbau tetap memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara berkala sembari menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait program bantuan sosial ketenagakerjaan selanjutnya.
Update Terbaru
Full Clearing Another World under a Goddess with Zero Believers Anime Rilis Cast, Staff, Tayang Oktober
Sabtu / 04-07-2026, 18:47 WIB
Dior Rancang Gaun Pengantin Haute Couture untuk Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 18:47 WIB
Daripada UFC dan Pameran Sepi, Lebih Baik Hapus Electoral College dan Season Baru Game of Thrones
Sabtu / 04-07-2026, 18:46 WIB
Kemenhaj Fokus pada Pembinaan Jemaah dan Mitigasi dalam Evaluasi Haji 2026
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
10 Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Kuliah 2026, Panduan Lengkap Berdasarkan Budget dan Kebutuhan
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Chrome Tetap Andalan, Tapi Brave dan Firefox Ambil Alih Tugas Berat
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
16 Anak Diselamatkan dari Rumah Kumuh di Ohio, Kondisi 'Hampir Liar'
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Adik Pemain NFL Calais Campbell Didakwa Membunuh Ibu Kandung
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Cara Praktis Menambah Saldo Dana Lewat 5 Langkah Mudah di Aplikasi Clear Blast 2026
Sabtu / 04-07-2026, 18:44 WIB
Tiga Alfa Romeo 8C Dijual Rp 15 Miliar, Satu Tak Pernah Dikendarai
Sabtu / 04-07-2026, 18:32 WIB
Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri
Sabtu / 04-07-2026, 18:28 WIB
Pramono Ungkap Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia, Lampaui Washington DC
Sabtu / 04-07-2026, 18:28 WIB
Kiper Cape Verde Vozinha: Laga Seimbang, Kami Bisa Menang
Sabtu / 04-07-2026, 18:27 WIB
Kapolri Rombak 6 Kapolda: Aceh, Jabar, hingga Papua Barat Daya
Sabtu / 04-07-2026, 18:27 WIB







