Ketahui Batas Pengujian Ulang Kendaraan yang Gagal Uji Tipe
Proses uji tipe menjadi tahapan krusial sebelum kendaraan bermotor dapat dipasarkan di Indonesia.
Pemerintah mewajibkan setiap kendaraan baru untuk lulus uji ini guna memastikan standar keselamatan, teknis, dan emisi terpenuhi.
>>> Indomobil Emotor Sprinto: Skutik Listrik Rp 25 Juta yang Siap Bersaing
Tidak semua kendaraan langsung lulus uji tipe.
Banyak unit yang gagal memenuhi persyaratan sehingga harus menjalani pengujian ulang di proving ground milik Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Aturan Pengujian Ulang
Seluruh item pengujian harus dinyatakan lolos agar kendaraan bisa memperoleh sertifikasi tipe. Jika ada satu saja item yang gagal, maka kendaraan dinyatakan tidak lulus.
Pabrikan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengikuti pengujian ulang sebanyak satu kali. Pengujian ulang hanya dilakukan pada item yang sebelumnya gagal, bukan seluruh item.
"Kalau ada 10 item, ada yang tidak lulus 3 item, dikasih kesempatan yang tidak lulus itu hanya 3 item saja.
Satu kali," kata Iman, perwakilan BPLJSKB.
Namun, jika setelah diuji ulang masih ada item yang tidak lulus, maka seluruh proses uji tipe harus diulang dari awal.
>>> Suzuki Kaji Peluang Hadirkan Burgman 150 ke Indonesia
Artinya, kesempatan perbaikan hanya sekali.
Tidak ada batas waktu tertentu bagi pabrikan untuk mengajukan pengujian ulang setelah melakukan perbaikan. "Tidak ditentukan waktunya," ujar Iman.
Uji tipe merupakan syarat wajib bagi kendaraan baru sebelum diproduksi massal atau dijual ke konsumen.
Regulasi ini bertujuan memastikan kendaraan yang beredar di jalan telah memenuhi standar keselamatan dan ramah lingkungan.
Dalam praktiknya, seluruh item pengujian wajib dinyatakan lolos agar kendaraan bisa memperoleh sertifikasi tipe dan dipasarkan secara resmi di Indonesia.
"10 item dalam satu unit, misalkan sekarang mobil diuji emisi, uji yang lainnya. Lulus kalau semua masuk, satu saja (tidak lulus) tidak masuk.
>>> Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Harga Motor Bekas di Solo
Nanti dikasih kesempatan sekali," kata Iman.
Update Terbaru
Naik Rp11.000, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp2.651.000 per Gram
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Komut Pertamina: Keselamatan Kerja Fondasi Utama Keandalan Operasional
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Jerome Polin Sentil 'Negara Sakit' soal Vonis Nadiem, Yusril: Kalau Terbukti Ya Dihukum
Jumat / 03-07-2026, 09:11 WIB
Bank Mandiri Salurkan 3.360 Paket Makanan untuk Pekerja Rentan Lewat Livin' Berbagi
Jumat / 03-07-2026, 09:07 WIB
Kasur Jadi Tempat Sampah, Kisah Pria Numpang 4 Tahun yang Bikin Emosi
Jumat / 03-07-2026, 09:06 WIB
5 Parfum Lokal Unisex dengan Kemasan Mewah dan Unik yang Wajib Dikoleksi
Jumat / 03-07-2026, 09:06 WIB
Panduan Mengakhiri Polemik Lewat Klarifikasi Terbuka bagi Jurnalis Babel 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:01 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Susulan 2 Juli 2026 di Saldo KKS Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Baca Prediksi Lookism Chapter 615 Bahasa Indonesia, Ending Bikin Penasaran!
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Lookism Chapter 614 Menuju Klimaks! Ini Hal yang Perlu Diingat
Jumat / 03-07-2026, 09:00 WIB
Takushi Koide Bawa Nuansa 90-an di Goodbye, Lara dengan Garis Tebal dan Animasi Gambar Tangan
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
Kodansha USA Umumkan Rilis Cetak Phoenix, Witch Hat Atelier, dan Belasan Manga Lain
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
Jordan Walker Pukul Three-Run Homer, Akhiri 17 Pertandingan Tanpa Home Run
Jumat / 03-07-2026, 08:46 WIB
The Onion Luncurkan Parodi Infowars, Donasikan Pendapatan untuk Keluarga Sandy Hook
Jumat / 03-07-2026, 08:43 WIB






