Apa Itu Kartu Layanan Gratis Jakarta? Kartu Khusus Transportasi Publik yang Viral Dijual Ilegal
Apa Itu Kartu Layanan Gratis Jakarta? Kartu Khusus Transportasi Publik yang Viral Dijual Ilegal
Viral di media sosial unggahan yang menyoroti dugaan praktik jual beli Kartu Layanan Gratis (KLG) Jakarta untuk akses transportasi umum tanpa biaya.
Unggahan tersebut ramai diperbincangkan setelah akun Threads @txttransportasiumum menampilkan tangkapan layar penawaran KLG dengan harga lebih dari Rp100 ribu.
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta pihak terkait memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan kartu layanan khusus tersebut.
Apa Itu Kartu Layanan Gratis Jakarta?
Kartu Layanan Gratis atau KLG merupakan fasilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi kelompok masyarakat tertentu agar dapat menggunakan transportasi umum tanpa dikenakan tarif.
Kartu ini dikenal juga sebagai TJ Card karena terintegrasi dengan layanan transportasi di Jakarta.
Pengguna KLG dapat mengakses sejumlah moda transportasi publik, antara lain:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
Program tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang masuk kategori penerima layanan khusus.
>>> Siapa Ansy Jan De Vries? Model dan Muse yang Kritis Usai Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk
Golongan yang Berhak Mendapatkan KLG
Tidak semua warga dapat memiliki Kartu Layanan Gratis. Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah kategori penerima yang berhak memperoleh fasilitas tersebut.
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Veteran
- Penerima bantuan sosial tertentu
- Marbot atau pengurus masjid
- Guru PAUD
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- Anggota TNI dan Polri
- Warga Kepulauan Seribu
Setiap pemohon wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai kategori penerima.
Cara Mengurus Kartu Layanan Gratis
Pendaftaran KLG dilakukan melalui proses verifikasi data oleh instansi terkait.
- Melakukan pendaftaran secara online
- Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP dan dokumen pendukung
- Menunggu proses verifikasi data
- Mengambil kartu setelah pengajuan disetujui
Viralnya dugaan jual beli KLG memicu sorotan publik karena kartu tersebut seharusnya hanya digunakan oleh penerima resmi sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Update Terbaru
PS5 Disc Drive Jadi Tidak Berguna pada 2028? Sony Hentikan Produksi Fisik
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB
Dow Cetak Rekor Tertinggi, Nasdaq Tertekan Aksi Jual Saham Chip
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB
Anak 11 Tahun di Kanada Meninggal Akibat Rabies Setelah Terpapar Kelelawar
Jumat / 03-07-2026, 03:26 WIB
Spanyol Siap Hadapi Austria di Piala Dunia, Skuad Pulih Cedera
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
FBI Kerahkan 260 Personel untuk Investigasi Pemilu 2020 di Georgia
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
Polisi Geledah Markas Sepak Bola Jerman Terkait Dugaan Korupsi Euro 2024
Jumat / 03-07-2026, 03:21 WIB
Tuchel Kritik Aturan FIFA yang Rugikan Inggris Jelang Lawan Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
Oliver Kahn Murka: Timnas Jerman di Piala Dunia 2026 Dihuni Pemain Mental Tempe
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Ungguli Austria 1-0 di Babak 32 Besar
Jumat / 03-07-2026, 03:16 WIB
2026-27 NBA Finals: Spurs Favorit, 76ers Naik Setelah Dapat Brown
Jumat / 03-07-2026, 03:15 WIB
PLN Retrofit PLTU untuk Gunakan Batubara Kalori Rendah
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Mantan Atlet Olimpiade Didakwa Rusak Kolam Refleksi Lincoln Memorial
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
Mantan Atlet Olimpiade David Hearn Bantah Dakwaan Kasus Reflecting Pool
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB
George Kittle dan Istri Terlihat di New York Jelang Pernikahan Taylor Swift
Jumat / 03-07-2026, 03:14 WIB






