Percepat Layanan Ekspor, Barantin Bakal Deregulasi 22 Aturan
Kamis / 02-07-2026, 17:42 WIB
Badan Karantina Indonesia (Barantin) berencana menderegulasi 22 peraturan internal untuk mempercepat layanan ekspor dan meningkatkan daya saing produk di pasar global.






