MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan empat mahasiswa yang meminta kepastian sistem pilkada langsung. MK menilai tidak ada kerugian konstitusional dan menegaskan pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat.






