OJK Catat Pembiayaan Fintech P2P Lending Tembus Rp102 Triliun per April 2026
Jumat / 05-06-2026, 15:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp102,07 triliun pada April 2026, tumbuh 26,11% secara tahunan. Risiko kredit macet (TWP90) tercatat 4,62%, masih di bawah batas aman 5%.






