OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung dalam 3 Bulan
Rabu / 01-07-2026, 04:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) selesai dalam tiga bulan ke depan. Aturan ini akan mengubah status BEI menjadi entitas terdemutualisasi dengan batas kepemilikan mayoritas.






