Ibrahim Arief dari Masuk Fortune 40 Under 40 hingga Dituntut 15 Tahun Penjara
tanda tanya-geralt/pixabay-
Perjalanan karier Ibrahim Arief mengalami perubahan drastis dalam beberapa waktu terakhir.
Sosok yang sebelumnya masuk daftar 40 Under 40 Fortune Indonesia itu kini menghadapi tuntutan hukuman 15 tahun penjara terkait kasus pengadaan Chromebook.
Karier Teknologi dari Kampus hingga Eropa
Ibrahim Arief merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang meniti karier di bidang teknologi.
Ia melanjutkan pendidikan melalui program Erasmus Mundus CIMET dan sempat bekerja di sejumlah perusahaan teknologi di Eropa.
Pulang ke Indonesia dan Bangun Karier di Startup
Pada 2016, ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Bukalapak.
Di perusahaan tersebut, ia mengemban sejumlah posisi strategis, mulai dari VP of Engineering hingga VP of R&D, serta bekerja dekat dengan jajaran pimpinan teknologi dan operasional.
Perannya turut mendorong transformasi perusahaan rintisan tersebut menjadi unicorn dengan pengembangan sektor e-commerce dan fintech.
Ia juga dikenal berkontribusi dalam pembentukan divisi riset dan pengembangan berbasis kecerdasan buatan yang berdampak pada peningkatan nilai transaksi perusahaan.
Perjalanan di OVO hingga Govtech Edu
Pada 2019, Ibrahim melanjutkan karier di OVO dengan fokus pada penguatan tim dan pengembangan organisasi.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Chief Technology Officer di Govtech Edu Indonesia.
Di posisi tersebut, ia membangun organisasi dengan ratusan anggota tim serta mengembangkan berbagai produk teknologi untuk sektor pendidikan nasional.
Beberapa inisiatif yang dikembangkan antara lain platform pembelajaran digital dan superapp pendidikan yang menjangkau jutaan pengguna.
Saat mendapatkan tawaran dari perusahaan teknologi global di London, ia memilih tetap berada di Indonesia untuk berkontribusi pada pengembangan teknologi pendidikan.