Google Diberi Tenggat 7 Hari untuk Patuhi PP Tunas Terkait Perlindungan Anak
Minggu
12-04-2026 /
18:27 WIB
tiktok-StockSnap/pixabay-
Pemerintah Siapkan Sanksi Lanjutan
Selama masa tenggat berlangsung, pemerintah akan terus memantau langkah yang diambil Google dalam memenuhi kewajiban tersebut.
- Pemantauan dilakukan selama tujuh hari sejak sanksi dijatuhkan
- Evaluasi mencakup kepatuhan terhadap perlindungan anak
- Sanksi lanjutan dapat diberikan jika tidak ada perbaikan
Alexander menegaskan, perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas utama pemerintah.
Karena itu, setiap platform digital diwajibkan mematuhi ketentuan PP Tunas tanpa pengecualian.
Editor:
Hasyim Wijaya