Saksi Kunci Ungkap Sopir Inara Rusli Diduga Ingin Jual Rekaman CCTV untuk Kepentingan Pribadi
inara rusli--
Kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli ke Bareskrim Mabes Polri terus bergulir. Terbaru, penyidik memeriksa saksi kunci, Yuni, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Dari pemeriksaan tersebut, muncul dugaan motif di balik pengambilan rekaman CCTV di lantai tiga rumah Inara.
Diduga Berniat Jual Rekaman
Kuasa hukum Yuni, Bustomi, menyampaikan bahwa sopir Inara berinisial A atau Agung sempat mengungkapkan niat untuk menjual rekaman tersebut demi keuntungan pribadi.
Menurutnya, Yuni bersama satu saksi lain sudah memperingatkan Agung agar menghapus file video tersebut. Namun, data disebut telah lebih dulu dipindahkan.
Bustomi menyebut, Agung justru menyatakan ingin memanfaatkan rekaman itu sebagai sumber keuntungan.
Proses Pemindahan Data
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, pengambilan memori CCTV dilakukan langsung oleh Agung.
Rekaman kemudian dipindahkan ke ponsel milik Yuni sebelum akhirnya ditransfer kembali ke perangkat Agung menggunakan kabel OTG.
Alasan peminjaman ponsel disebut karena perangkat Agung tidak kompatibel untuk menerima data secara langsung.
Yuni Mengaku Tidak Menyebarkan
Bustomi membenarkan bahwa kliennya mengetahui proses pemindahan sepuluh file video tersebut. Namun saat itu, Yuni disebut belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada Inara.
Pihak Yuni juga membantah tudingan yang menyebut dirinya menyebarkan rekaman kepada mantan suami Inara, Virgoun.
Menurut kuasa hukum, tidak ada bukti bahwa Yuni mengirimkan video tersebut kepada pihak mana pun.
Laporan Sejak November 2025
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan akses ilegal dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin.
Rekaman yang dipersoalkan disebut menampilkan momen kedekatan Inara dengan pebisnis Insanul Fahmi.
Ke depan, penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah pihak, termasuk Virgoun dan mantan manajemen Inara, untuk dimintai keterangan lanjutan.