Taqy Malik Bantah Tudingan Mark Up Wakaf Al Quran, Ajak Tabayun Terbuka di Medsos
Taqy-Instagram-
Selebgram Taqy Malik angkat bicara terkait tudingan mark up harga wakaf Al-Qur'an di Makkah dan Madinah. Ia membantah dugaan tersebut dan mengajak pihak yang menudingnya untuk melakukan tabayun secara terbuka.
Isu ini mencuat setelah Rendy Eka Permana, WNI yang menetap di Arab Saudi, menyampaikan dugaan adanya perbedaan harga mushaf yang dibagikan dalam program wakaf.
Tudingan Soal Harga Mushaf
Dalam wawancara virtual pada Jumat (13/2/2026), Rendy menyebut harga mushaf yang didistribusikan mencapai 80 riyal atau sekitar Rp330 ribu per eksemplar.
Padahal, menurutnya, harga di toko berkisar 40 hingga 50 riyal atau sekitar Rp180 ribu sampai Rp200 ribu. Ia juga menyoroti metode pendistribusian yang dinilai berpotensi merugikan komunitas Tenaga Kerja Indonesia.
Taqy Malik Ajak Forum Tabayun
Menanggapi tudingan tersebut, Taqy Malik mengundang Rendy dan pihak-pihak terkait untuk hadir dalam forum tabayun terbuka.
Ajakan itu disampaikan melalui akun Instagram terverifikasinya pada 14 Februari 2026. Ia menyatakan forum akan digelar melalui siaran langsung agar dapat disaksikan publik secara terbuka dan bertanggung jawab.
Taqy Malik juga menyebut seluruh fasilitas akan disiapkan demi menjaga kenyamanan dan kehormatan diskusi.
Tekankan Pentingnya Klarifikasi
Taqy Malik menegaskan langkah tersebut bukan untuk mencari pembenaran, melainkan menghadirkan kejelasan atas amanah wakaf yang dikelolanya.
Menurutnya, kejujuran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, sehingga spekulasi yang berkembang dapat diluruskan melalui dialog terbuka.
Ia juga mengutip pesan dalam Al-Qur’an tentang pentingnya bertanya kepada pihak yang memiliki pengetahuan apabila terdapat keraguan.
Serahkan Waktu dan Tempat
Terkait jadwal dan lokasi, Taqy Malik menyerahkan penentuan kepada pihak yang menuding. Ia berharap forum tersebut dapat segera terlaksana agar isu tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Kasus ini menjadi perhatian warganet, mengingat program wakaf menyangkut amanah dan kepercayaan masyarakat.