Fujika Senna Oktavia Terseret Sidang Dana Hibah Jatim, Disebut Biayai Dua Pria dari Pokir DPRD
Fujika-Instagram-
Nama Fujika Senna Oktavia mencuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah muncul kesaksian terkait dugaan penggunaan dana hibah Jawa Timur untuk kepentingan pribadi.
Fujika diketahui merupakan mantan istri siri almarhum Kusnadi, eks Ketua DPRD Jawa Timur. Fakta yang terungkap di ruang sidang membuat namanya menjadi sorotan publik.
Kesaksian Asisten Pribadi di Persidangan
Dalam sidang yang digelar Jumat, 6 Februari 2026, mantan asisten pribadi Fujika, Putri Ardian Santoso, memberikan keterangan mengenai dua pria bernama Indra dan Aji Prasojo.
Keduanya disebut sebagai teman kuliah Fujika yang kemudian dipekerjakan sebagai manajer pribadi.
“Kalau ditanya Pak Kusnadi, bilang saja mereka manajer,” ujar Putri menirukan pesan yang disampaikan Fujika dalam persidangan.
Menurut kesaksian tersebut, Indra dan Aji menerima gaji Rp11 juta per bulan.
- Gaji bulanan masing-masing Rp11 juta.
- Indra memperoleh fasilitas mobil Toyota Innova.
- Aji Prasojo mendapatkan mobil Jeep Rubicon.
Putri menyatakan, sumber pembayaran gaji dan fasilitas tersebut diduga berasal dari dana hibah pokok pikiran DPRD Jawa Timur periode 2020–2023 milik Kusnadi.
Dana Hibah Capai Ratusan Miliar
Pada periode tersebut, total anggaran dana hibah pokok pikiran DPRD Jawa Timur mencapai Rp366,11 miliar.
Namun demikian, seluruh informasi yang terungkap masih sebatas keterangan saksi di persidangan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Hingga Kusnadi meninggal dunia pada 2025, dugaan perselingkuhan dan penggunaan dana hibah tersebut disebut tidak pernah terungkap ke publik.
Profil Singkat Fujika Senna Oktavia
Baca juga: Selebgram Makassar Jadi Sorotan Usai Foto dengan Tabung Whip Pink Beredar