Pengguna Android Berpotensi Terima Kompensasi, Google Sepakati Penyelesaian Gugatan Privasi Data

Pengguna Android Berpotensi Terima Kompensasi, Google Sepakati Penyelesaian Gugatan Privasi Data

Poco x7-Instagram-

Pengguna Android di sejumlah negara menjadi perhatian setelah Google menyetujui pembayaran sebesar US$135 juta atau sekitar Rp2,2 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action terkait dugaan pengumpulan data tanpa persetujuan.

Penyelesaian ini tercatat sebagai salah satu kesepakatan hukum terbesar dalam perkara privasi data pengguna ponsel pintar.



Gugatan tersebut muncul dari tuduhan bahwa sejak 12 November 2017, sistem operasi Android secara otomatis mengumpulkan data seluler pengguna yang dibeli dari operator.

Pengumpulan data disebut tetap berjalan meski pengguna menutup aplikasi, menonaktifkan fitur berbagi lokasi, hingga mengunci layar perangkat.

Dalam gugatan dijelaskan, praktik tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan produk Google serta kepentingan iklan yang ditargetkan.


Tim pengacara penggugat bahkan mengkategorikan tindakan itu sebagai conversion, yakni pengambilan properti milik pihak lain tanpa izin.

Klaim tersebut dinilai serius karena jarang perkara conversion berujung pada nilai penyelesaian hingga US$135 juta.

Meski menyepakati pembayaran, Google menegaskan tidak mengakui adanya pelanggaran hukum.

Juru bicara Google, José Castañeda, menyebut perusahaan memilih penyelesaian guna mengakhiri kesalahpahaman terkait praktik industri yang dianggap lazim.

Google juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi agar pengguna memahami cara kerja layanan Android.

Dalam kesepakatan tersebut, Google akan meminta persetujuan yang lebih tegas saat pengguna pertama kali mengatur ponsel Android.

Perusahaan juga akan menyediakan tombol pengaturan untuk menonaktifkan jenis pengumpulan data tertentu.

Selain itu, penjelasan mengenai aktivitas pengumpulan data akan diperjelas dalam ketentuan layanan Google Play.

Terkait pembagian dana, tidak semua pengguna Android otomatis menerima kompensasi.

Mengutip laporan cnet.com, nilai pembayaran dibatasi maksimal US$100 atau sekitar Rp1,6 juta per orang.

Kompensasi hanya berlaku bagi pengguna yang terdaftar sebagai bagian dari gugatan class action tersebut.

Rincian teknis mengenai metode pembayaran dan jadwal pencairan masih menunggu persetujuan hakim karena kesepakatan ini bersifat sementara.

Kasus ini menambah daftar persoalan hukum yang dihadapi Google dalam waktu berdekatan.

Baca juga: Profil Tampang AKP Mulyanto Sosok Kasat Lantas Sleman yang Viral Usai Menjadikan Hogi Minaya Tersangka, Lengkap: Umur, Agama dan Akun IG

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya