Heboh Isu Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Belum Cair, Surat Diduga Resmi Viral di X
uang-pixabay-
Jagat media sosial X tengah diramaikan kabar mengenai tunjangan profesi guru dan dosen di bawah Kementerian Agama yang disebut belum bisa dicairkan bagi peserta sertifikasi tahun 2025.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar surat pemberitahuan berkop Kementerian Agama yang ramai dibagikan warganet.
Kabar ini pertama kali diunggah akun X @zanatul_91 pada Selasa, 27 Januari 2026, dan langsung menarik perhatian kalangan pendidik.
Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan surat dengan perihal pemberitahuan pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi pada 2025.
Isi surat itu menyebutkan bahwa alokasi anggaran Tunjangan Profesi Guru Madrasah dan Tunjangan Profesi Dosen di bawah Kemenag dalam APBN Tahun Anggaran 2026 belum mencakup pembayaran bagi peserta sertifikasi 2025.
Disebutkan pula bahwa demi tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, pembayaran tunjangan tersebut belum dapat direalisasikan hingga tersedia alokasi anggaran atau adanya kebijakan lanjutan.
Surat yang diduga berasal dari Kementerian Agama itu menegaskan bahwa penundaan berlaku bagi guru dan dosen PNS, PPK, maupun non-PNS yang lulus PPG atau sertifikasi pada 2025.