Profil Tampang Almuqarrom Natapradja Camat Medan Maimun Dipecat Usai Diduga Gunakan Rp1,2 M Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Judol: Umur, Agama dan IG

 Profil Tampang Almuqarrom Natapradja Camat Medan Maimun Dipecat Usai Diduga Gunakan Rp1,2 M Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Judol: Umur, Agama dan IG

Camat-Instagram-

Profil Tampang Almuqarrom Natapradja Camat Medan Maimun Dipecat Usai Diduga Gunakan Rp1,2 M Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Judol: Umur, Agama dan IG. Pemerintah Kota Medan menonaktifkan Camat Medan Maimun menyusul dugaan pelanggaran disiplin berat terkait pemanfaatan fasilitas pemerintah. Oknum camat diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk aktivitas di luar kepentingan dinas.

Nilai transaksi yang dipersoalkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Penggunaan tersebut dinilai menyimpang dari peruntukan resmi yang semestinya untuk operasional pemerintahan dan belanja daerah.



Profil Camat Medan Maimun
Jabatan Camat Medan Maimun sebelumnya diemban oleh Almuqarrom Natapradja, S.STP. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan gelar Sarjana Studi Tata Pemerintahan.

Sebelum menjabat camat, Almuqarrom tercatat pernah bertugas sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Pelantikan dan Penonaktifan
Almuqarrom resmi dilantik sebagai Camat Medan Maimun pada 31 Juli 2024. Pelantikan dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan sebagai bagian dari penataan jabatan struktural.


Namun, terhitung sejak 23 Januari 2026, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Baca juga: Apa Itu Gratuity? Muncul di Nota Restoran Jakarta dan Jadi Perbincangan Publik

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya