Apa Itu Gratuity? Muncul di Nota Restoran Jakarta dan Jadi Perbincangan Publik
restoran-Engin_Akyurt/pixabay-
Istilah gratuity mendadak ramai dibahas warganet setelah muncul di nota pembayaran salah satu restoran di Jakarta dan beredar luas di media sosial Threads.
Selama ini, konsumen umumnya hanya mendapati tambahan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dalam struk pembelian makanan dan minuman.
Namun, dalam kasus yang viral tersebut, terdapat komponen biaya tambahan bertajuk gratuity yang dicantumkan sebelum total akhir pembayaran.
Pengertian gratuity di restoran
Gratuity adalah sejumlah uang tambahan yang dibebankan kepada pelanggan sebagai bentuk penghargaan atas layanan yang diberikan staf restoran.
Dalam praktiknya, gratuity identik dengan tip yang ditujukan kepada pelayan, kasir, maupun kru pendukung lain di area restoran.
Bentuk dan besaran gratuity
Penerapan gratuity umumnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari total tagihan pelanggan.
- Besaran yang umum diterapkan berkisar antara 5 hingga 10 persen.
- Beberapa restoran menetapkan tarif hingga 15 persen dari total pembayaran.
Persentase tersebut akan langsung terakumulasi dalam tagihan yang diterima konsumen.
Perbedaan gratuity dan service charge
Di banyak restoran, gratuity dimasukkan secara otomatis ke dalam bill dan kerap disebut sebagai service charge.
Namun, terdapat pula restoran yang menerapkan sistem opsional, di mana pelanggan dapat memilih untuk memberi atau tidak memberi tip tambahan.
Di Indonesia, istilah service charge lebih umum digunakan dalam struk pembayaran dibandingkan kata gratuity.