Siapa Aiptu Ikhwan Mulyadi? Sosok Polisi yang Akui Keliru Tuduh Es Kue Jadul Kakek Suderajat Berbahan Spons

Siapa Aiptu Ikhwan Mulyadi?  Sosok Polisi yang Akui Keliru Tuduh Es Kue Jadul Kakek Suderajat Berbahan Spons

Gabus-Instagram-

Hasil Laboratorium Membantah Dugaan Spons

Polemik tersebut mereda setelah kepolisian melakukan uji laboratorium forensik terhadap sampel es kue jadul. Pemeriksaan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan hasil uji menunjukkan es kue tersebut aman dikonsumsi. Tidak ditemukan material berbahaya maupun kandungan Polyurethane Foam.



Ia memastikan es yang dijual Suderajat tidak mengandung spons sebagaimana tudingan yang sebelumnya viral.

Aiptu Ikhwan Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah hasil pemeriksaan diumumkan, Aiptu Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Ikhwan mengakui dirinya bertindak terlalu cepat dengan menarik kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan dari instansi berwenang, termasuk Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri.


Ia menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Suderajat. Menurutnya, langkah awal yang diambil merupakan respons atas kekhawatiran warga terkait keselamatan pangan.

Ikhwan juga menyampaikan penyesalan karena video tersebut berdampak pada usaha Suderajat sebagai pedagang kecil. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dan mengedepankan prosedur verifikasi ilmiah dalam menjalankan tugas ke depan.

Profil Singkat Aiptu Ikhwan Mulyadi

Aiptu Ikhwan Mulyadi diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam klarifikasinya, ia menyebut kehadirannya di lokasi saat itu merupakan bentuk tanggung jawab aparat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kronologi Laporan Dugaan Es Berbahaya

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M Arief Fadillah, warga Kemayoran, yang menghubungi call center kepolisian pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Pelapor mencurigai es gabus yang dibeli dari Suderajat mengandung bahan berbahaya. Dugaan tersebut menyebut adanya material yang menyerupai spons atau busa.

  • Laporan diterima melalui layanan pengaduan kepolisian.
  • Tim Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi penjualan.
  • Seluruh barang dagangan diamankan untuk diuji laboratorium.

Setelah hasil uji menyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya. Kepolisian juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya