Penjualan Nitrous Oxide Dibatasi Sejak 2021 di Sejumlah Negara, Ini Latar Belakangnya
Whipping-Instagram-
Nitrous Oxide kembali menjadi perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Gas yang kerap dikenal sebagai gas tertawa ini disorot karena potensi penyalahgunaan di luar fungsi utamanya.
Dalam praktik yang sah, Nitrous Oxide digunakan di berbagai bidang, salah satunya industri kuliner. Gas ini lazim dipakai untuk menghasilkan whipping cream dan dijual dalam bentuk tabung kecil berwarna perak di toko perlengkapan kue.
Namun di balik kegunaan tersebut, sejumlah negara justru telah memperketat peredarannya. Penjualan Nitrous Oxide di luar negeri diketahui tidak lagi sepenuhnya bebas.
Pembatasan Usia Berlaku Sejak 2021
Pembatasan penjualan Nitrous Oxide, khususnya bagi kelompok usia muda, telah diterapkan sejak 2021. Sejumlah wilayah mewajibkan pembeli menunjukkan identitas resmi dan menetapkan batas usia minimal 21 tahun.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan Nitrous Oxide untuk inhalasi rekreasional. Praktik tersebut dilakukan untuk mendapatkan efek euforia sesaat, sehingga gas ini populer dengan sebutan gas tertawa.
Penyesuaian Aturan di Berbagai Negara
Seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan, sejumlah negara melakukan penyesuaian regulasi. Aturan yang diterapkan berbeda-beda, menyesuaikan kebijakan hukum masing-masing negara.
- Inggris mengklasifikasikan Nitrous Oxide sebagai obat kelas C dalam kerangka Undang-Undang Zat Psikoaktif.
- Belanda melarang kepemilikan, impor, dan penjualan Nitrous Oxide untuk keperluan rekreasional sejak 2023.
- Prancis masih mengizinkan penjualan untuk kepentingan kuliner dengan pembatasan usia dan sanksi penyalahgunaan.
- Jerman, Swedia, dan Spanyol menerapkan larangan penjualan kepada individu di bawah usia 21 tahun.
Meski pendekatan tiap negara berbeda, arah kebijakan tersebut menunjukkan kekhawatiran yang sama terhadap dampak kesehatan dan sosial dari penyalahgunaan Nitrous Oxide.
Fokus pada Penggunaan yang Bertanggung Jawab
Pembatasan ini tidak serta-merta menghapus penggunaan Nitrous Oxide secara legal. Gas tersebut tetap diperbolehkan beredar untuk keperluan medis dan kuliner, selama digunakan sesuai aturan.
Langkah pembatasan penjualan dipandang sebagai upaya menekan penyalahgunaan tanpa mengganggu fungsi sah Nitrous Oxide di berbagai sektor.