Tertahan di Rp 2,772 Juta per Gram! Inilah Harga Emas Antam Hari Ini 22 Januari 2026
Kamis
22-01-2026 /
10:26 WIB
Emas Antam--
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk non-NPWP
Ketentuan ini berlaku untuk transaksi penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dengan pemotongan pajak dilakukan langsung dari nilai transaksi.
Harga emas Antam selanjutnya akan diperbarui kembali pada pukul 08.30 WIB melalui kanal resmi Logam Mulia.
Editor:
Hasyim Wijaya