Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Inilah Daftar Jejak Kontroversi yang Mengiringinya
Sudewo-Instagram-
Bupati Pati Sudewo diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 19 Januari 2026. Penindakan ini kembali menyeret nama Sudewo ke pusat perhatian publik, setelah sebelumnya ia berkali-kali menuai polemik selama memimpin Kabupaten Pati.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dalam operasi itu, Sudewo tidak diamankan seorang diri, melainkan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Usai penangkapan, Sudewo sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus. Ia kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Januari 2026, bersama tiga orang lain yang disebut memiliki peran sebagai koordinator di tingkat kecamatan.
Rekam Jejak Polemik Selama Menjabat
Sebelum terseret OTT, Sudewo dikenal sebagai kepala daerah dengan catatan kebijakan yang kerap memicu kontroversi. Namanya mencuat secara nasional, terutama sejak gelombang protes besar terjadi di Pati sepanjang 2025.
Kenaikan PBB hingga 250 persen
Polemik bermula pada Mei 2025, ketika Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebesar 250 persen. Kebijakan ini diambil di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Kenaikan tersebut memantik penolakan luas dari masyarakat. Setelah berbulan-bulan menuai kritik, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan itu pada Agustus 2025.
Desakan Pemakzulan dari Publik
Penolakan terhadap kenaikan PBB berkembang menjadi tuntutan pemakzulan. Situasi memanas setelah pernyataan Sudewo dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Sudewo menyatakan tidak gentar menghadapi tekanan massa. Ucapan itu memicu kemarahan publik dan berujung aksi demonstrasi besar-besaran.
Pada 10 Agustus 2025, sekitar 100 ribu orang turun ke Alun-Alun Pati. Mereka menuntut pembatalan kenaikan pajak sekaligus pemakzulan bupati.
DPRD Pati merespons dengan membentuk panitia khusus hak angket. Namun, pada 31 Oktober 2025, upaya pemakzulan tidak berlanjut setelah mayoritas fraksi memilih memberi Sudewo kewajiban perbaikan kinerja. Dari delapan fraksi, hanya PDIP yang tetap mendukung pemakzulan.
Terseret Dugaan Aliran Dana Kasus DJKA
Nama Sudewo juga muncul dalam pusaran perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 2023. Berdasarkan keterangan resmi KPK pada Agustus 2025, Sudewo diduga menerima aliran dana berupa commitment fee terkait proyek tersebut.
Sudewo sempat dihadirkan dalam persidangan kasus itu pada November 2023. KPK disebut menyita uang senilai Rp3 miliar darinya. Meski kembali diperiksa sebagai saksi pada September 2025, status hukumnya saat itu belum meningkat menjadi tersangka.