Kepala Dispermades Pati Buka Cerita Usai Lima Jam Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Sudewo

Kepala Dispermades Pati Buka Cerita Usai Lima Jam Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Sudewo

Sudewo-Instagram-

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama, mengungkap pengalamannya setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Tri menjelaskan, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Senin sebelumnya di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang. Fokus pertanyaan yang diajukan berkisar pada mekanisme pengisian perangkat desa.



Dalam keterangannya, Tri menegaskan hingga kini belum ada regulasi maupun tahapan resmi terkait pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui kaitan antara OTT yang menjerat Sudewo dengan isu pengisian jabatan di desa.

Menurut Tri, secara prosedural usulan pengisian perangkat desa diajukan oleh camat kepada bupati, dengan tembusan ke Dispermades. Namun, sampai pertengahan Januari 2026, belum ada satu pun pengajuan yang masuk.

“Sepanjang belum ada usulan dari desa melalui camat ke bupati dan tembusan ke kami, belum ada yang bisa diproses,” jelasnya.

Pemeriksaan KPK Libatkan Camat dan Kepala Desa


Tri mengungkapkan, selain dirinya, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat wilayah dan kepala desa secara bersamaan di Polsek Sumber.

  • Empat camat yang diperiksa berasal dari Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batangan.
  • Beberapa kepala desa turut dimintai keterangan dari wilayah Jaken dan Jakenan.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung sekitar lima jam dan seluruh pertanyaan berfokus pada persoalan administrasi pengisian perangkat desa.

Rencana Pengisian Perangkat Desa Baru Dimulai Pertengahan Tahun

Tri memaparkan, rencana pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati diproyeksikan berlangsung pada pertengahan 2026, dengan estimasi dimulai sekitar Juli.

Hal itu, kata dia, selaras dengan penganggaran dalam APBD Kabupaten Pati yang menyiapkan alokasi penghasilan tetap perangkat desa selama enam bulan, yakni Juli hingga Desember.

Berdasarkan data Dispermades, terdapat 615 formasi perangkat desa yang masih kosong, termasuk 96 posisi sekretaris desa.

Dengan skema tersebut, proses administrasi seharusnya mulai berjalan dua hingga tiga bulan sebelumnya, yakni sekitar Maret atau April 2026.

Tri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memahami keterkaitan antara OTT yang menjerat Sudewo dengan pengisian perangkat desa, karena seluruh proses tersebut belum dimulai.

Baca juga: Istana Pastikan Perpres Ojol Tetap Terbit Meski Merger GoTo Grab Belum Sepakat

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya