Istana Pastikan Perpres Ojol Tetap Terbit Meski Merger GoTo Grab Belum Sepakat
Gojek-Instagram-
Pemerintah memastikan penerbitan peraturan presiden yang mengatur perlindungan pengemudi ojek online tetap berjalan, meski proses merger antara GoTo dan Grab belum mencapai kesepakatan. Istana menegaskan kebijakan tersebut tidak akan bergantung pada dinamika korporasi kedua aplikator.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah sebelumnya memang mendorong agar proses merger GoTo dan Grab dipercepat karena dinilai berkaitan dengan pengaturan sektor transportasi daring. Namun, jika kesepakatan tersebut berlarut-larut, Perpres ojol tetap akan diterbitkan.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak ingin perlindungan bagi pengemudi tertahan hanya karena pembahasan bisnis yang belum menemukan titik temu. Negara akan mengambil langkah sendiri apabila diperlukan.
Ia juga menegaskan keterlibatan pemerintah dalam rencana konsolidasi tersebut. Pemerintah, melalui Danantara dan badan usaha milik negara, menyatakan minat untuk ikut masuk dalam skema kerja sama antara GoTo dan Grab.
Danantara Fokus Kesejahteraan Pengemudi
Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa GoTo dan Grab telah membuka peluang bagi Danantara untuk berpartisipasi dalam rencana kerja sama maupun merger.
Rosan menjelaskan, komunikasi antara kedua perusahaan layanan ride-hailing tersebut masih berlangsung dan bersifat terbuka terhadap masuknya investor negara.
Meski demikian, Danantara belum mengambil keputusan final. Rosan menegaskan pihaknya masih mempelajari skema kerja sama, termasuk valuasi dan harga yang ditawarkan.
Ia menekankan, misi utama Danantara bukan sekadar investasi finansial, melainkan memastikan kesejahteraan pengemudi ojol tetap terjaga jika badan investasi negara itu terlibat.