Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BLT Kesra 2026? Ini Ketentuan Lengkapnya
Blt-Instagram-
Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra kembali menjadi perhatian publik menjelang tahun 2026.
Bantuan ini disiapkan pemerintah untuk menopang kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang terus bergerak dinamis.
Pada tahun 2026, penetapan penerima BLT Kesra mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Melalui basis data tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Program ini dirancang untuk menjaga daya beli sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan pokok rumah tangga.
DTSEN menjadi rujukan utama karena memuat data sosial dan ekonomi masyarakat yang telah diselaraskan secara nasional.
Dengan penggunaan DTSEN, potensi kesalahan data dan penerima ganda dapat ditekan.
Dalam penyaluran BLT Kesra 2026, DTSEN berperan sebagai dasar identifikasi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Pemerintah memanfaatkan data tersebut untuk menyaring penerima, menyesuaikan kondisi ekonomi terkini, serta meningkatkan transparansi bansos.
Tidak semua warga dapat menerima BLT Kesra karena pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus.
Penerima harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki identitas kependudukan yang sah.
Calon penerima juga wajib tercatat dalam DTSEN dengan kondisi sosial ekonomi yang sesuai ketentuan.
Keluarga miskin atau rentan miskin dengan penghasilan rendah dan pekerjaan tidak tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, data NIK dan Kartu Keluarga harus valid serta aktif agar dapat diverifikasi sistem.
BLT Kesra tidak diberikan kepada ASN, anggota TNI, maupun Polri karena difokuskan bagi masyarakat prasejahtera.
Baca juga: 3 Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2026, Murah tapi Spesifikasinya Nggak Kaleng-Kaleng