BPOM Ungkap Puluhan Kosmetik Berbahaya, Begini Cara Mengecek Produk yang Aman
Ilustrasi kosmetik--
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik di Indonesia, baik yang dijual secara langsung maupun melalui platform daring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari penggunaan kosmetik yang berisiko membahayakan kesehatan.
Dalam laporan terbarunya, BPOM kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang terbukti mengandung bahan dilarang dan atau tidak memenuhi ketentuan keamanan. Produk-produk tersebut mencakup kosmetik tanpa izin edar, hasil kontrak produksi, hingga produk impor yang tidak sesuai standar.
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memilih produk kecantikan. Pasalnya, penggunaan kosmetik ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari iritasi kulit hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
Berdasarkan hasil pengawasan Triwulan IV 2025 pada periode Oktober hingga Desember, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai bersama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar yang beredar bebas di pasaran. Sementara itu, 10 produk lainnya diproduksi melalui skema kontrak produksi, serta satu produk berasal dari impor yang tidak memenuhi ketentuan keamanan.
Baca juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Jelang Ramadhan agar Ibadah Lebih Maksimal