Adly Fairuz Anaknya Siapa? Inilah Biodata Aktor yang Terjerat Kasus Skandal Perantara Masuk Akpol Senilai Rp3,65 Miliar, Benarkah Masih Suadara Mantan Wakil Presiden?

Adly Fairuz Anaknya Siapa? Inilah Biodata Aktor yang Terjerat Kasus Skandal Perantara Masuk Akpol Senilai Rp3,65 Miliar, Benarkah Masih Suadara Mantan Wakil Presiden?

Adly-Instagram-

Adly Fairuz Anaknya Siapa? Inilah Biodata Aktor yang Terjerat Kasus Skandal Perantara Masuk Akpol Senilai Rp3,65 Miliar, Benarkah Masih Suadara Mantan Wakil Presiden?

Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Aktor muda Adly Fairuz, yang baru saja resmi bercerai dari aktris Angbeen Rishi, kini terjerat dalam kasus hukum perdata yang cukup pelik. Ia digugat atas dugaan wanprestasi terkait janji membantu calon siswa Akademi Kepolisian (Akpol) lolos seleksi dengan imbalan uang hingga mencapai Rp3,65 miliar.



Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Farly Lumopa, menggelar konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/1/2026). Farly menyebut bahwa kliennya—seorang warga bernama H. Abdul Hadi—tertipu oleh janji manis yang dilontarkan Adly Fairuz melalui perantara bernama Agung Wahyono.

Awal Mula Janji yang Berujung Kegagalan
Menurut Farly, semua bermula ketika H. Abdul Hadi berniat mendaftarkan putranya ke Akpol. Dalam prosesnya, ia diperkenalkan kepada Agung Wahyono yang menjamin bahwa Adly Fairuz memiliki “jalan mulus” untuk menembus seleksi ketat lembaga pendidikan kepolisian tersebut.

“Pak H. Abdul Hadi ingin anaknya jadi polisi. Lewat Pak Agung, Adly Fairuz menjanjikan kelulusan anak klien kami ke Akpol. Tapi nyatanya, gagal dua kali—tahun 2023 dan 2024,” ungkap Farly.


Yang lebih mengejutkan, Adly diduga menerima uang tunai sebesar Rp3,65 miliar sebagai imbalan atas jasanya tersebut. Uang itu diserahkan secara langsung melalui perantara, dengan klaim bahwa dana tersebut akan diteruskan kepada seorang pejabat berpangkat jenderal bernama “Ahmad”.

Namun, belakangan terungkap bahwa “Ahmad” yang dimaksud ternyata adalah nama tengah Adly sendiri—Adly Ahmad Fairuz. Artinya, uang tersebut tidak pernah benar-benar disalurkan kepada pihak berwenang, melainkan hanya menjadi bagian dari narasi penipuan yang dibangun.

Kegagalan Berulang dan Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Meski janji gagal diwujudkan selama dua kali, Adly Fairuz disebut kembali menawarkan bantuan untuk kali ketiga. Namun, kali ini usia sang calon peserta sudah melebihi batas maksimal pendaftaran Akpol, sehingga upaya tersebut secara teknis mustahil dilakukan.

Kekecewaan mendalam pun dirasakan oleh pihak korban. Mereka kemudian meminta pengembalian dana yang telah diserahkan. Sebagai bentuk komitmen, Adly Fairuz menandatangani perjanjian di hadapan notaris pada awal tahun 2025, yang menyatakan bahwa ia akan mengembalikan uang tersebut secara cicilan—Rp500 juta per bulan—hingga lunas pada September 2025.

Namun, realitanya, Adly hanya menunaikan satu kali cicilan senilai Rp500 juta. Selebihnya, ia diam seribu bahasa. Tidak ada pembayaran lanjutan, tidak ada komunikasi, dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Gugatan Perdata dan Ancaman Pidana
Akibat wanprestasi tersebut, kuasa hukum korban akhirnya mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1/2026).

“Kami menggugat hampir Rp5 miliar, termasuk kerugian materiil dan immateriil. Selain itu, ada denda sebesar Rp100 juta per hari jika tergugat tidak menunjukkan itikad baik menjalankan putusan pengadilan nanti,” tegas Farly.

Lebih dari itu, tim kuasa hukum juga menyatakan bahwa langkah pidana tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh bila terbukti ada unsur penipuan atau penggelapan dalam kasus ini.

Somasi Tak Digubris, Komunikasi Terputus
Sebelum mengajukan gugatan, pihak korban mengklaim telah menempuh jalur persuasif dengan mengirimkan somasi resmi kepada Adly Fairuz. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang.

“Kami sudah kirim somasi, tapi Adly tidak merespons sama sekali. Tidak ada komunikasi, tidak ada klarifikasi. Ini yang membuat kami terpaksa menempuh jalur hukum,” kata Meisa Daryanti, kuasa hukum lainnya.

Ketidakhadiran Adly dalam proses komunikasi ini pun menuai kekecewaan mendalam dari pihak korban dan tim hukumnya. Mereka berharap Adly bersikap kooperatif dalam proses persidangan nanti.

“Kami harap Adly hadir, menunjukkan itikad baik, dan tidak memberi harapan palsu lagi. Sampai hari ini, dia belum pernah menghubungi kami—baik secara langsung maupun melalui perwakilan,” ujar Chyntia Olivia, salah satu kuasa hukum tambahan yang turut menangani kasus ini.

Dugaan Kaitan dengan Perceraian
Menariknya, Maman Ade Rukiman—salah satu penasihat hukum korban—menduga bahwa tekanan akibat kasus ini mungkin turut berkontribusi pada keputusan Adly Fairuz untuk bercerai dari Angbeen Rishi.

“Setelah somasi kami sampai, tiba-tiba muncul pemberitaan perceraian mereka. Padahal sebelumnya, Adly dikenal sebagai artis bersih, jauh dari gosip, dan produktif dalam berkarya,” ungkap Maman.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya