Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Panduan Lengkap Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Panduan Lengkap Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026

uang-pixabay-


Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Panduan Lengkap Cek dan Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera mengecek status penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) bulan Januari 2026. Bantuan senilai Rp900 ribu ini ditujukan khusus bagi keluarga miskin dan rentan ekonomi, namun memiliki batas waktu pencairan yang ketat—hanya hingga 31 Januari 2026.

Jika tidak dicairkan tepat waktu, dana bantuan berisiko dikembalikan ke kas negara, dan penerima yang seharusnya berhak bisa kehilangan haknya selamanya. Mengingat pentingnya manfaat bantuan ini, terutama di tengah tekanan ekonomi pasca-libur akhir tahun, pemerintah mengimbau seluruh warga untuk proaktif memverifikasi kepesertaan mereka.



Mengapa BLT Kesra Januari 2026 Penting?
BLT Kesra bukan sekadar bantuan tunai biasa. Menurut Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, program ini merupakan instrumen strategis perlindungan sosial yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di masa transisi pergantian tahun.

“BLT Kesra adalah langkah konkret pemerintah untuk memastikan keluarga prasejahtera tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan dan keperluan rumah tangga,” ujar Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta.

Pernyataan ini menegaskan bahwa BLT Kesra adalah bagian dari strategi nasional penanggulangan kemiskinan, bukan sekadar program jangka pendek.


Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra Januari 2026?
Tidak semua warga otomatis menerima bantuan ini. Kemensos menerapkan sistem penetapan penerima berbasis data terverifikasi, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya keluarga yang memenuhi kriteria khusus yang bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kriteria Resmi Penerima BLT Kesra:
Terdaftar dalam desil 1 hingga desil 4 dalam DTKS (mewakili 40% penduduk termiskin secara nasional).
Telah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Nama penerima tercantum dalam sistem Kemensos sebagai KPM aktif.
Dari target awal sekitar 35 juta jiwa, Kemensos akhirnya menetapkan 28 juta orang sebagai penerima sah BLT Kesra Januari 2026—angka yang mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Berapa Besaran Bantuan dan Untuk Periode Apa?
Setiap KPM akan menerima Rp900.000 pada Januari 2026. Namun, nominal ini bukan bantuan bulanan, melainkan akumulasi tiga bulan sekaligus, yaitu:

Oktober 2025
November 2025
Desember 2025
Pencairan sekaligus ini dilakukan untuk mempercepat distribusi dan meminimalkan biaya administrasi. Selain itu, bantuan diharapkan mampu menopang kebutuhan keluarga selama masa libur akhir tahun, ketika pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat.

Kapan Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Januari 2026?
Kemensos secara resmi menetapkan 31 Januari 2026 sebagai tanggal terakhir pencairan BLT Kesra. Tidak ada perpanjangan—jika melewatkan tenggat ini, dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa diklaim lagi.

Menteri Sosial kembali menekankan:

“Jangan tunda pencairan. Jam operasional bank dan kantor pos terbatas, terutama di akhir bulan. Segera pastikan status Anda dan lakukan pencairan sebelum terlambat.”

Syarat Wajib untuk Mencairkan BLT Kesra
Sebelum mengajukan pencairan, pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan administratif berikut:

Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS dan sistem Kemensos.
Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Membawa Kartu Keluarga (KK).
Nama Anda harus tercantum dalam daftar penerima di sistem.
Tanpa dokumen lengkap atau jika data tidak sesuai, proses pencairan bisa ditolak atau tertunda.

Bagaimana Cara Mencairkan BLT Kesra?
Pemerintah menyediakan dua jalur resmi pencairan agar memudahkan seluruh penerima, baik yang memiliki rekening bank maupun tidak.

1. Pencairan Melalui Bank Himbara
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dana akan ditransfer langsung tanpa potongan:

Bank BNI
Bank BRI
Bank Mandiri
Bank BTN
Dana biasanya masuk otomatis ke rekening dalam waktu 1–3 hari kerja setelah pencairan resmi dibuka.

2. Pencairan Tunai Melalui Kantor Pos
Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan secara tunai di kantor PT Pos Indonesia terdekat. Pastikan membawa:

KTP asli
Kartu Keluarga
Surat undangan pencairan (jika diterima)
Petugas Pos akan memverifikasi identitas dan data penerima sebelum menyerahkan uang tunai.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra via KTP
Masyarakat bisa mengecek status kepesertaan BLT Kesra secara mandiri dan gratis melalui situs resmi Kemensos:

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima, periode bantuan, dan jenis program (termasuk BLT Kesra).

Cek via Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang bisa diunduh gratis di:

Google Play Store (Android)
App Store (iOS)
Langkah-langkah penggunaan:
Unduh dan instal aplikasi.
Buat akun dengan memasukkan data pribadi.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
Tunggu verifikasi (biasanya 1x24 jam).
Setelah login, buka menu “Profil” atau “Status Bantuan”.
Jika Anda terdaftar sebagai KPM, informasi BLT Kesra akan muncul otomatis di dashboard aplikasi.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya