BLT Kesra Desember 2025 Segera 'Hangus'! Segera Cek dan Cairkan Sebelum Tahun Baru Tiba

BLT Kesra Desember 2025 Segera 'Hangus'! Segera Cek dan Cairkan Sebelum Tahun Baru Tiba

uang-Pexels/pixabay-

BLT Kesra Desember 2025 Segera 'Hangus'! Segera Cek dan Cairkan Sebelum Tahun Baru Tiba

Di penghujung tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebagai upaya nyata untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat rentan miskin. Namun, ada kabar penting yang tak boleh diabaikan: pencairan BLT Kesra periode Oktober–Desember 2025 akan resmi ditutup pada 31 Desember 2025, hari ini.



Artinya, jika tidak segera diambil, dana bantuan senilai Rp900.000 per penerima akan "hangus" dan dikembalikan ke kas negara. Pemerintah mengimbau seluruh penerima manfaat agar segera mengecek status kepesertaan dan mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir.

Dana BLT Kesra: Bantuan Tepat Waktu di Saat yang Tepat
BLT Kesra 2025 yang disalurkan pada Desember ini sejatinya merupakan dana rapel untuk tiga bulan terakhir tahun ini—Oktober, November, dan Desember. Setiap penerima yang memenuhi syarat berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp900.000, atau setara dengan Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini hadir sebagai bentuk respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi yang masih dirasakan oleh keluarga berpenghasilan rendah, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.


"BLT Kesra adalah salah satu instrumen perlindungan sosial yang dirancang agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar juru bicara Kemensos dalam keterangan resminya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra 2025?
Kemensos telah menetapkan sejumlah kriteria ketat untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Berikut syarat utama calon penerima BLT Kesra:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, yang dapat diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berada pada desil 1 hingga desil 4 dalam DTKS—artinya, termasuk 40% penduduk termiskin di Indonesia.
Bukan anggota keluarga atau diri sendiri yang merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri.
Belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kemensos menegaskan bahwa semua data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat untuk menghindari tumpang tindih dan kebocoran anggaran.

Dua Jalur Pencairan: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Pencairan BLT Kesra 2025 dilakukan melalui dua saluran utama, tergantung pada ketersediaan infrastruktur keuangan di wilayah masing-masing:

Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN — bagi penerima yang telah memiliki rekening terdaftar dalam sistem Kemensos.
Melalui PT Pos Indonesia — untuk wilayah terpencil, pedesaan, atau penerima yang belum memiliki rekening bank.
Bagi yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia, pastikan membawa dokumen asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat wajib. Prosesnya cepat, aman, dan tidak dikenakan biaya administrasi apa pun.

Langkah-Langkah Cek Status Penerima BLT Kesra
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT Kesra Desember 2025, Kemensos menyediakan dua cara mudah: melalui website resmi dan aplikasi mobile.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Ikuti langkah berikut:

Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) persis seperti tercantum di KTP.
Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan. Namun, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, artinya Anda belum terdaftar dalam daftar penerima BLT Kesra periode ini.

2. Cek Melalui Aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”
Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
Isi data domisili lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan selesaikan verifikasi captcha.
Tekan “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan.
Aplikasi ini juga menampilkan jenis bantuan yang diterima, besaran nominal, serta informasi pencairan—jika Anda memang terdaftar sebagai penerima.

Baca juga: Khutbah Jumat 2 Januari 2026: Momentum Tahun Baru untuk Introspeksi Diri dan Menyadari Bahwa Umur Terus Berkurang

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya