Bagaimana Ciri Ayam Halal dan Haram?

Bagaimana Ciri Ayam Halal dan Haram?

ayam-pixabay-

Bagaimana Ciri Ayam Halal dan Haram? Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan seorang ibu rumah tangga yang mempertanyakan kehalalan ayam yang ia beli dari salah satu pusat perbelanjaan ternama. Peristiwa ini bukan sekadar curhat konsumen biasa—ia memicu diskusi luas tentang standar penyembelihan ayam menurut syariat Islam dan bagaimana konsumen bisa memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi.

Awal Mula Viral: “Ayam Ini Cuma Bolong di Lehernya, Halal atau Tidak?”
Semua bermula dari unggahan di platform Threads pada 28 Desember 2025 oleh akun @praha.gi. Ibu tersebut membagikan foto seekor ayam pejantan yang baru saja ia beli dari Lotte Grosir. Namun, saat hendak dimasak, ia terkejut melihat kondisi leher ayam yang hanya tampak “bolong” tanpa sayatan yang jelas.



“Guys, tadi baru beli ayam pejantan seekor di Lotte Grosir. Tapi pas mau dimasak, lihat leher ayamnya kok cuma bolong gitu ya. Pernah lewat info, kalau leher ayam cuma bolong aja, gak boleh, gak halal jadinya. Benarkah, guys? Tolong infonya dong bagi yang paham. Jadi ragu-ragu beli ayam-ayaman di Lotte Grosir, padahal sering belanja juga di sana,” tulisnya.

Unggahan tersebut langsung menjadi viral dan memicu perdebatan sengit di dunia maya. Sebagian warganet menganggap ini sebagai bentuk kewaspadaan konsumen yang cerdas, sementara yang lain menilai hal ini sebagai kekhawatiran berlebihan.

Respons Netizen: Dari yang Ahli Hingga yang Santai
Diskusi pun berkembang ke berbagai sudut pandang. Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian datang dari akun @screamfat, yang mengaku pernah magang di Rumah Potong Ayam (RPA).


“Kak aku beropini ya. Mungkin bisa bantu. Aku dulu pernah magang di RPA… Dengan berat hati, aku mau bilang kalau bentuk sembelihan yang hanya bolong begitu, kemungkinan besar hukumnya haram, kak. Standar penyembelihan yang benar itu lukanya melintang dari kiri ke kanan. Ada dua saluran yang harus terpotong, yaitu saluran napas dan pencernaan,” terangnya.

Namun, tak sedikit pula netizen yang menilai bekas luka tersebut hanyalah sisa proses pembersihan pasca-pemotongan.

“Mana bolongnya? Itu kan bekas sayatan di leher yang sudah dibersihkan,” komentar @lordlugo_.

Ada pula yang memilih sikap pragmatis:

“Ya udah sih kalau gak yakin, gak usah dimasak. Kasih kucing aja. Ribet amat, yaks,” tulis @piyoofficial_id.

Lalu, Bagaimana Cara Membedakan Ayam Halal dan Haram Menurut Islam?
Menanggapi kegaduhan ini, pakar halal dari Rumah Ahi merilis panduan lengkap pada 29 Desember 2025 tentang empat cara utama untuk mengenali apakah ayam yang Anda beli benar-benar halal atau tidak. Panduan ini menjadi penting, terutama di tengah maraknya produksi massal daging ayam yang kadang mengabaikan aspek syariah.

1. Tanda Penyembelihan: Sayatan Harus Jelas dan Sesuai Syariat
Ayam halal harus disembelih dengan metode zabihah, yaitu dengan memotong tiga saluran utama: saluran pernapasan (trakea), saluran makanan (esofagus), dan dua pembuluh darah besar di leher (arteri karotis dan vena jugularis). Sayatan harus melintang—dari kiri ke kanan—dan terbuka lebar agar darah bisa keluar sepenuhnya.

Sebaliknya, ayam yang tidak halal biasanya hanya memiliki lubang kecil atau bekas tusukan yang tidak jelas, yang menandakan pemotongan tidak sesuai syariat. Akibatnya, darah tidak keluar sempurna, sehingga dagingnya masih mengandung najis.

2. Aroma Daging: Segar vs. Amis Tajam
Bagi Anda yang memiliki indra penciuman sensitif, aroma daging bisa menjadi petunjuk awal. Daging ayam halal umumnya berbau segar dan netral. Sementara itu, ayam yang tidak disembelih secara syar’i kerap meninggalkan bau amis tajam akibat penumpukan darah yang tidak keluar.

3. Warna Daging: Cerah vs. Gelap
Perhatikan warna daging, terutama di bagian paha dan dada. Ayam halal biasanya memiliki warna daging yang lebih terang dan merata. Sebaliknya, ayam yang tidak halal cenderung berwarna gelap atau keunguan karena sisa darah yang masih tertahan dalam jaringan otot.

4. Sertifikasi Halal Resmi dari LPPOM MUI
Cara paling mudah dan andal? Cek label halal resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Proses sertifikasi ini tidak main-main—dua auditor independen melakukan kunjungan langsung ke rumah potong, merekam proses penyembelihan, mewawancarai petugas, serta mendokumentasikan seluruh alur produksi.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya