Skandal Data Ijazah di Universitas Halu Oleo: Ayu Amanda Putri Gegerkan Publik, Nama Basri Mendadak Viral

Skandal Data Ijazah di Universitas Halu Oleo: Ayu Amanda Putri Gegerkan Publik, Nama Basri Mendadak Viral

Ayu-Instagram-

Skandal Data Ijazah di Universitas Halu Oleo: Ayu Amanda Putri Gegerkan Publik, Nama Basri Mendadak Viral

Dunia pendidikan tanah air kembali diguncang isu sensitif terkait integritas data akademik. Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah seorang alumni, Ayu Amanda Putri, mengungkap temuan mengejutkan: identitas akademiknya diduga telah dicuri dan digunakan oleh pihak lain selama lebih dari tiga tahun.



Nama “Basri”, yang sebelumnya tak dikenal publik, kini mendadak viral setelah muncul sebagai pemilik resmi data ijazah Ayu di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)—sistem terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk memverifikasi status akademik mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

3 Tahun Setelah Lulus, Identitas Akademiknya “Dihapus” dan Digantikan oleh Orang Asing
Ayu Amanda Putri, lulusan Program Studi Teknik Sipil Universitas Halu Oleo angkatan 2017, awalnya tak menaruh curiga usai menyelesaikan studinya pada tahun 2022. Namun, ketika ia memeriksa kembali data akademiknya di laman resmi PDDIKTI pada akhir Desember 2025, ia dibuat terperangah.

Nomor Induk Mahasiswa (NIM) E1A117006, yang selama lima tahun digunakannya sejak masa registrasi hingga kelulusan, kini tercatat atas nama “Basri” dengan program studi dan fakultas yang identik. Bahkan, status kelulusan di sistem resmi pemerintah tersebut kini tertulis atas nama Basri—bukan Ayu Amanda Putri.


“UNHALU, UNHALU, UHO, kalian dibayar berapa sih sama si Basri-Basri ini? Si siluman ini, dia dari mana? Kenapa bisa kalian dibayar untuk sekadar ganti-ganti kedudukanku yang pemilik ijazah?” ujar Ayu dengan emosi dalam unggahan video yang viral di media sosial pada Senin, 29 Desember 2025.

Video Pengakuan Viral, Netizen Menduga Ada Praktik Jual Beli Ijazah
Unggahan Ayu lewat akun Instagram @amanda_ay09 tak hanya menyita perhatian, tapi juga memicu gelombang solidaritas dari warganet. Dalam video berdurasi lebih dari tiga menit itu, Ayu menunjukkan tangkapan layar dari laman PDDIKTI yang memperlihatkan perubahan identitas kepemilikan NIM-nya.

“Wajar dong saya berkata kasar karena saya jengkel. Ini sudah tiga tahun berlalu sejak saya lulus, tapi waktu saya cek lagi di PDDIKTI, si siluman ini masih bertengger di data saya!” lanjut Ayu, suaranya bergetar menahan amarah dan kekecewaan.

Banyak netizen menduga insiden ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat praktik perdagangan data ijazah atau penyalahgunaan sistem akademik oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Beberapa komentar menyoroti kemungkinan adanya kolusi internal di lingkungan universitas yang memungkinkan pergantian identitas akademik secara ilegal.

Siapa Basri? Data Resmi Tunjukkan Ia Lulusan Teknik Sipil UHO dengan NIM Milik Ayu
Berdasarkan penelusuran di laman resmi PDDIKTI, “Basri” terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Halu Oleo sejak 5 Agustus 2017, dengan NIM E1A117006—nomor yang seharusnya milik Ayu Amanda Putri. Ia diklaim sebagai lulusan S1 Teknik Sipil, fakultas yang sama dengan Ayu.

Yang lebih mencurigakan, tidak ada jejak akademik Basri sebelum 2022—tahun kelulusan Ayu. Tak ada data kelas, nilai semester, atau aktivitas kampus yang tercatat dalam sistem selama masa studi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Basri hanyalah ‘nama depan’ yang dipasangkan ke data ijazah Ayu untuk kepentingan tertentu.

Hingga kini, identitas asli Basri masih misterius. Publik menuntut transparansi penuh dari pihak universitas, termasuk audit sistem PDDIKTI internal dan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran etika akademik.

Respons Universitas dan Seruan untuk Reformasi Sistem Verifikasi Ijazah
Hingga Selasa (30/12/2025), pihak Rektorat Universitas Halu Oleo belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, tekanan dari publik dan media terus meningkat. Banyak pengamat pendidikan menilai, jika terbukti benar terjadi manipulasi data, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap integritas akademik nasional.

Kasus Ayu Amanda juga kembali mengangkat isu lama: kerentanan sistem verifikasi ijazah di Indonesia. Meski PDDIKTI dirancang sebagai solusi anti-pemalsuan, nyatanya sistem ini masih bisa dimanipulasi jika ada celah administratif atau praktik korupsi di tingkat perguruan tinggi.

Baca juga: Nakula Kussler Lamar Cindy Nur Thihasna: Intip Profil Lengkap dan Perjalanan Karier Aktor Cilik yang Kini Berusia 25 Tahun

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya