BLT Kesra Rp900 Ribu Gelombang 3 Resmi Disalurkan via PT Pos: Ini Panduan Lengkap Pencairannya Sebelum 31 Desember 2025

BLT Kesra Rp900 Ribu Gelombang 3 Resmi Disalurkan via PT Pos: Ini Panduan Lengkap Pencairannya Sebelum 31 Desember 2025

uang-pixabay-

BLT Kesra Rp900 Ribu Gelombang 3 Resmi Disalurkan via PT Pos: Ini Panduan Lengkap Pencairannya Sebelum 31 Desember 2025

Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan seluruh alokasi terserap secara maksimal. Dua program utama yang kini menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4, serta pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Gelombang 3.



Sejumlah kabar baik mulai beredar di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM): status pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Oktober–Desember 2025 telah berubah menjadi SI (Standing Instruction). Apa artinya? Ini menandakan bahwa dana bantuan sudah mulai dialokasikan ke rekening penerima dan siap ditarik—tinggal menunggu KPM datang ke tempat pencairan.

Status SI: Tanda Dana Bansos Siap Cair
Menurut informasi dari kanal Diary Bansos di YouTube, status SI atau Standing Instruction merupakan indikator bahwa dana bansos secara teknis sudah siap dicairkan. Artinya, pihak perbankan telah melakukan top-up ke rekening KPM, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun rekening tabungan biasa.

Namun, perubahan status ini tidak otomatis menghasilkan penambahan saldo di ATM atau buku tabungan. KPM tetap harus aktif mengecek status bantuan dan melakukan pencairan secara mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.


Langkah yang Harus Dilakukan oleh Penerima Bansos
Bagi para penerima bantuan, berikut adalah langkah-langkah yang disarankan:

Konfirmasi Status Bantuan
Segera hubungi Operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat atau Pendamping Sosial wilayah Anda untuk memastikan apakah status bansos Anda sudah berubah menjadi SI. Jangan hanya mengandalkan pengecekan saldo ATM, karena sering kali saldo tetap nol meskipun status sudah SI.
Pencairan Dana
Jika Anda memiliki Kartu KKS: Langsung kunjungi ATM atau Agen Bank terdekat untuk menarik dana.
Jika Anda tidak memiliki KKS atau ATM: Bawa buku tabungan ke kantor cabang bank penyalur untuk mencairkan bantuan.
Perhatikan Batas Waktu
Seluruh dana bansos PKH dan BPNT harus dicairkan paling lambat 31 Desember 2025. Jika lewat dari tanggal tersebut, dana berisiko tidak bisa dicairkan sama sekali.
Waspada Status “Exclude”: Bantuan Tak Akan Cair
Salah satu poin penting yang sering diabaikan adalah status “Exclude”. Jika KPM berulang kali mengecek saldo tetapi tetap nol, kemungkinan besar nama mereka telah dikeluarkan dari daftar penerima. Status Exclude bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti:

Belum memiliki Kartu KKS,
Tidak memenuhi syarat kemiskinan ekstrem,
Data tidak valid atau ganda,
Atau pernah menerima bansos dari program lain yang tumpang tindih.
Jika status Anda sudah Exclude, tidak ada cara untuk mengembalikan hak pencairan—meskipun dana sempat dialokasikan sebelumnya.

BLT Kesra Gelombang 3: Rp900 Ribu Siap Didistribusikan
Untuk memastikan kuota 35 juta KPM terpenuhi, pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesra senilai Rp900.000 sebagai bantuan tambahan untuk tiga bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, dan Desember). Ini merupakan gelombang terakhir dalam penyaluran BLT Kesra tahun ini.

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran via PT Pos Indonesia
Penyaluran BLT Kesra Gelombang 3 akan dilakukan hanya dalam dua hari, yaitu:

Selasa, 30 Desember 2025
Rabu, 31 Desember 2025
Penentuan lokasi penyaluran disesuaikan dengan jumlah penerima di tiap wilayah:

Komunitas (Kantor Desa/Kelurahan): Digunakan jika jumlah KPM banyak.
Kantor Pos Cabang: Digunakan jika jumlah penerima terbatas.
Di beberapa daerah seperti Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, penyaluran dilakukan secara serentak dan terkoordinasi untuk meminimalkan antrean dan memastikan distribusi berjalan lancar.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya