Daftar Lengkap Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi 2025: Jakarta Paling Mahal, NTT Paling Murah

Daftar Lengkap Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi 2025: Jakarta Paling Mahal, NTT Paling Murah

pacaran-pixabay-

Daftar Lengkap Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi 2025: Jakarta Paling Mahal, NTT Paling Murah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali merilis data terbaru mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk 38 provinsi di Indonesia pada akhir Desember 2025. Pembaruan ini mengungkap kenyataan pahit sekaligus menarik: meski Indonesia terus tumbuh secara ekonomi, kesenjangan biaya hidup antarwilayah masih sangat lebar.



Berdasarkan survei dan perhitungan terkini, DKI Jakarta dinobatkan sebagai provinsi dengan biaya hidup layak tertinggi secara nasional, mencapai Rp5.898.511 per bulan per pekerja. Angka ini mencerminkan beban kehidupan di ibu kota, yang dikenal dengan harga sewa tinggi, biaya transportasi mahal, serta inflasi harga pangan yang tak kunjung reda. Di sisi lain, Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati posisi terendah, dengan KHL hanya sebesar Rp3.054.508—selisih lebih dari Rp2,8 juta dibandingkan Jakarta.

Pendekatan Baru: Standar ILO Jadi Acuan
Kemnaker menyatakan bahwa penghitungan KHL kini menggunakan metode berbasis standar International Labour Organization (ILO). Pendekatan ini mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga, termasuk pangan bergizi, tempat tinggal layak, transportasi, pendidikan, kesehatan, rekreasi, dan tabungan minimal. Tujuannya tak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjamin kualitas hidup yang manusiawi bagi pekerja dan keluarganya.

“KHL bukan sekadar angka. Ini adalah komitmen negara untuk memastikan tidak ada pekerja yang hidup di bawah standar kemanusiaan,” tulis Kemnaker dalam unggahan resminya di Instagram @kemnaker, Senin (29/12/2025).


KHL juga menjadi acuan utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah mendorong agar UMP setiap daerah mendekati atau setidaknya tidak terlalu jauh dari angka KHL-nya, guna mencegah ketimpangan sosial dan memperkuat daya beli masyarakat.

Peringkat 5 Besar Provinsi dengan KHL Tertinggi
DKI Jakarta: Rp5.898.511
Kalimantan Timur: Rp5.735.353
Kepulauan Riau: Rp5.717.082
Papua & Provinsi Baru di Tanah Papua (Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan): Rp5.314.281
Papua Barat & Papua Barat Daya: Rp5.246.172
Wilayah-wilayah ini umumnya memiliki biaya hidup tinggi karena faktor geografis, akses logistik terbatas, atau tingginya permintaan tenaga kerja di sektor strategis seperti migas, pertambangan, dan pariwisata premium.

Provinsi dengan KHL Paling Rendah: NTT dan Sulawesi Barat
Di ujung sebaliknya, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat angka KHL terendah nasional sebesar Rp3.054.508, disusul oleh Sulawesi Barat dengan Rp3.091.442. Angka ini menggambarkan realitas ekonomi di kawasan yang relatif masih agraris dan memiliki infrastruktur terbatas. Namun, rendahnya KHL bukan berarti kehidupan lebih mudah—sering kali, upah minimum di daerah ini pun masih jauh dari angka tersebut.

Formula Baru Penyesuaian Upah 2026
Menariknya, Kemnaker juga mengumumkan bahwa formula penyesuaian UMP tahun 2026 akan menggunakan skema:
UMP 2026 = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)
dengan koefisien α (alfa) berkisar antara 0,5 hingga 0,9, tergantung kondisi ekonomi regional.

Gubernur di seluruh provinsi diwajibkan mengumumkan besaran UMP terbaru paling lambat 24 Desember 2025, sehingga data KHL ini menjadi fondasi penting dalam proses tersebut.

Apa Artinya bagi Pekerja dan Pengusaha?
Bagi pekerja, KHL adalah tolok ukur kelayakan upah. Jika upah yang diterima jauh di bawah KHL, berarti mereka berisiko hidup dalam kondisi tidak layak—kesulitan mengakses pangan bergizi, layanan kesehatan, atau pendidikan anak.

Sementara bagi pengusaha, KHL menjadi acuan dalam menyusun struktur penggajian yang adil dan berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga ditantang untuk menyeimbangkan daya saing investasi dengan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Daftar Lengkap KHL 38 Provinsi Indonesia 2025
Berikut rincian biaya hidup layak per provinsi berdasarkan data Kemnaker:

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya